• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penderitaan Nelayan Terbebas, Ombudsman Apresiasi Pencabutan Pagar Laut di Tangerang

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:43
in Nasional
Fadli Afriadi kepala Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten (foto dokumen indoposco.id)

Fadli Afriadi kepala Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten (foto dokumen indoposco.id)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten mengapresiasi perintah presiden Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti langsung oleh TNI AL dengan mencabut pagar laut yang diduga dilakukan oleh korporasi besar diduga dengan tujuan untuk mengkapling kapling laut sepanjang lebih dai 30 Kilometer di wilayah Pantau Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang.

“Tentu kami dari Ombudsman yang pertama kali bersuara tentang adanya pemagaran laut yang dilakukan secara ilegal itu, sangat berterima kasih dan mengapresiasi keberanian presiden Prabowo memerintahkan TNI AL untuk mencabut pagar laut ilegal tersebut,” ujar Fadli Afriadi kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten kepada indoposco.id, Sabtu (18/1/2025).

Menurut Fadli, akibat adanya pemagaran laut yang dilakukan secara semena mena itu pelayanan publik, yakni akses nelayan untuk mencari nafkah di laut menjadi terganggu, sehingga ditaksir kerugian nelayan selama 5 bulan terakhir setidaknya mencapai Rp 9 miliar.

“Pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu viral dulu baru dibongkar,” cetusnya.

Ia mengatakan, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten tengah melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait pagar laut ini. Tak menutup kemungkinan Ombudsman juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait guna merampungkan hasil investigasi.

Ia mengaku, Ombudsman telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan didapatkan informasi bahwa belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut ini. Selain itu pihak Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa lokasi pemagaran laut belum terdapat dokumen hak apapun sehingga masih dalam penguasaan negara.

“Kalau ilegal otomatis ada potensi pidana. Sehingga dalam ini perlu peran aparat penegak hukum. Ombudsman lebih menyoroti persoalan pelayanan publik yang terganggu,” tegas Fadli.

Fadli mengingatkan kembali dampak kerugian akibat pembangunan pagar laut tersebut, khususnya bagi para nelayan, petambak, dan masyarakat sekitar yang berpenghidupan di sekitar pesisir laut.

“Tindakan tegas dan terukur dari Kementerian dan Instansi yang berwenang untuk membereskan pagar laut ilegal tersebut harus segera dilakukan dengan menyeret pelakunya ke meja hijau.Selain untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih banyak, juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjaga dan melayani masyarakatnya,” kata Fadli.

Pihaknya juga menyoroti adanya isu diatas laut yang dipagar itu sudah muncul HGB (Hak Guna Bangunan) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang sejak tahun 2023 lalu.

“Kalau memang sudah muncul HGB diatas laut, itu sudah jelas menyalahi aturan dan kami akan lakukan klarifikasi kepada BPN,” tegas Fadli. (yas)

Tags: nelayanOmbudsman Perwakilan Bantenpagar LautPagar Laut IlegalPemasangan Pagar Laut
Previous Post

Struktur Bangunan Berbahaya, Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Stop Sementara

Next Post

Tantangan Ketenagakerjaan, Menaker: Pengangguran Capai 7,5 Juta Jiwa

Related Posts

harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
Next Post
DPR Sesalkan Komentar Keras Deddy Corbuzier Terhadap Siswa yang Komplain MBG

Tantangan Ketenagakerjaan, Menaker: Pengangguran Capai 7,5 Juta Jiwa

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.