• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD Jakarta Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Tukar Guling Barang Milik Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 Januari 2025 - 12:02
in Megapolitan
rany

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Rany Mauliani. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Rany Mauliani, menegaskan bahwa Pemprov Jakarta, melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), harus berhati-hati dalam prosedur hukum tukar guling BMD tanah dengan PT. Pacific Equity Management dan PT. FKS Makmur Mandiri.

Legislator Gerindra ini mengingatkan agar seluruh prosedur dan persyaratan dipenuhi sebelum disetujui agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.

BacaJuga:

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Terminal Kalideres Jamin Tak akan Ada Praktik Percaloan Tiket selama Nataru

“Jika permasalahan hukumnya sudah jelas dan aman, kami pasti mendukung. DPRD tidak akan menahan-nahan jika langkah tersebut berdampak positif bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan dikutip pada Kamis (16/1/2025).

Rany menilai proses tukar guling ini berdampak positif bagi masyarakat, dengan dibangunnya Pos Damkar dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di daerah padat penduduk.

“BPAD harus melengkapi seluruh prosedur dengan cermat agar ada kepastian hukum dan menghindari masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jakarta, Inggard Joshua, mengingatkan BPAD dan pihak terkait untuk segera membangun Pos Damkar dan RTH setelah persetujuan tukar guling tanah.

Hal ini sebagai bagian dari perencanaan Jakarta untuk menjadi kota bisnis berskala global.

“Kita memerlukan komitmen yang tegas agar lahan tidak diperjualbelikan atau menjadi terlantar, dan memastikan adanya komitmen spesifik terkait hal tersebut,” kata dia.

Sementara itu, Plt Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal, menegaskan bahwa tukar guling BMD telah sesuai prosedur dan tidak bermasalah, dengan rekomendasi dari camat, lurah, dan BPN.

“Setelah proses ini dipastikan aman, kami akan melanjutkan ke tahap berikutnya, sesuai dengan SOP yang berlaku,” pungkasnya.

Berdasarkan Surat Nomor 002/PEM/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017, PT. Pacific Equity Management mengajukan permohonan tukar-menukar tanah dengan Pemprov Jakarta, di mana BMD seluas 338 m² senilai Rp15,3 miliar akan dibebaskan dan digantikan dengan tanah seluas 501 m² senilai Rp16,8 miliar di Kebayoran Lama Utara.

Tanah tersebut direncanakan untuk dibangun Ruang Terbuka Hijau, ruas jalan, dan sarana lainnya.

Sementara itu, dalam Surat Nomor 104/DMM-DIR/FO/VI-2018 tanggal 28 Juni 2018, PT. FKS Makmur Mandiri mengajukan tukar-menukar BMD berupa jalan lingkungan seluas 444,2 m² senilai Rp25,9 miliar dengan jalan pengganti seluas 802 m² senilai Rp41,2 miliar di Tanah Abang untuk pembangunan jalan pengganti. (fer)

Tags: barang milik daerahDPRD Jakarta
Berita Sebelumnya

Delapan Pekerja yang Terjebak di Glodok Plaza Dievakuasi, Sebagian Besar Paruh Baya

Berita Berikutnya

PSSI Butuh Dirtek yang Penuhi Lima Kriteria Ini

Berita Terkait.

atr
Megapolitan

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:18
senjata
Megapolitan

Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:04
mudik-idul-adha-02062025-bal-1
Megapolitan

Terminal Kalideres Jamin Tak akan Ada Praktik Percaloan Tiket selama Nataru

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:13
1000438799
Megapolitan

Jamin Kamtibmas Kondusif, 2.511 Personel Aparat Gabungan Amankan Reuni 212

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:32
b3051192-8032-4ecc-89f5-b388ef3931a8
Megapolitan

BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Sore Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:32
gadis
Megapolitan

Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
pssi

PSSI Butuh Dirtek yang Penuhi Lima Kriteria Ini

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.