• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus TPPO di Jaksel, Pelaku Rekrut Korban Broken Home dan Diancam Jeratan Utang

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 15 Januari 2025 - 09:14
in Headline
TPPO

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK) di hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ada empat tersangka telah dibekuk dan dua korban yakni, inisial AMD (17) dan MAL (19) ditangani pihak terkait.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu mengatakan, kasus tersebut terungkap pada 3 Januari 2025. Sementara empat tersangka itu memiliki peran yang berbeda.

BacaJuga:

MK Pangkas Hak Atas Tanah IKN, Komisi II DPR Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu

DPD RI dan PWI Pusat Dorong Kampanye “Green Democracy” Jelang HPN 2026

Pakar Kritik Aksi KPK Pamer Uang Rp300 Miliar, Terkesan Saingi Kejaksaan

“Sudah kita amankan ada empat orang (tersangka). Dua tersangka berperan sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal, itu MR alias M dan R,” kata Nunu di Jakarta dikutip, Rabu (15/1/2025).

Modus tersangka dalam kasus tersebut bermula ketika korban ditawari pekerjaan oleh temannya, kemudian korban dijelaskan ketentuannya. Mereka dieksploitasi seksual.

“Yang disepakati yaitu korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp3,5 juta gaji,” ujar Nunu.

“Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp3,5 juta,” tambahnya.

Kondisi ekonomi menjadi faktor utama mereka terbuai dengan modus para tersangka. Apalagi salah satu korban diketahui berlatar belakang dari keluarga tidak utuh atau broken home.

“Kalau ekonomi korban, yang saya ketahui ekonomi korban memang sangat minim. Korban yang di bawah umur itu tinggal bersama orangtuanya,” ucap Nunu.

“Yang satu bapaknya tirinya, broken home. Ibunya buruh cuci, gosok. Bapakya tidak bekerja,” tambahnya.

Kedua korban bahkan dijerat dengan utang, para tersangka mendapatkan mereka dari seorang agen yang harus dibayar. Kasus eksploitasi seksual itu telah terjadi sejak Oktober 2024.

“Jadi ancaman itu jeratan utang, makanya kami kenakan pasal UU TPPO, karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban” imbuh Nunu. Korban telah ditangani oleh Dinas Sosial Jakarta Selatan. (dan)

Tags: jakselPSKTPPO
Berita Sebelumnya

Swiss-Belhotel International Akuisisi Delapan Hotel di Indonesia, Ini Sebarannya

Berita Berikutnya

BNI Bidik Penyaluran KPR FLPP untuk 10.750 Rumah

Berita Terkait.

dede-y
Headline

MK Pangkas Hak Atas Tanah IKN, Komisi II DPR Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu

Sabtu, 22 November 2025 - 11:31
IMG-20251121-WA0062
Headline

DPD RI dan PWI Pusat Dorong Kampanye “Green Democracy” Jelang HPN 2026

Jumat, 21 November 2025 - 20:37
asep
Headline

Pakar Kritik Aksi KPK Pamer Uang Rp300 Miliar, Terkesan Saingi Kejaksaan

Jumat, 21 November 2025 - 13:29
IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
Berita Berikutnya
Gd-BNI

BNI Bidik Penyaluran KPR FLPP untuk 10.750 Rumah

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4095 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.