• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Pembangunan Infrastruktur, Wamen ATR/Waka BPN: Ada Instrumen Kebijakan untuk Pelestarian Lingkungan dan Pengurangan Risiko Bencana dalam Penataan Ruang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 15 Januari 2025 - 20:02
in Nasional
ossy

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dalam Rapat Koordinasi yang diadakan pada Selasa (14/01/2025) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. (Dok. Kementerian ATR/BPN)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembangunan infrastruktur tidak hanya terkait dengan pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat, kesehatan, hingga mitigasi bencana alam.

Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan beberapa instrumen hukum yang mendukung hal tersebut, dengan fokus pada analisis daya dukung lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana.

BacaJuga:

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

“Instrumen hukum yang sudah tersedia, seperti Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah memenuhi aspek potensi sumber daya alam untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang juga telah memasukkan analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dalam Rapat Koordinasi yang diadakan pada Selasa (14/01/2025) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Rencana tata ruang yang baik, menurut Wamen Ossy akan mendukung implementasi pembangunan fisik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Untuk itu kami terus berupaya agar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun mengakomodasi faktor-faktor mitigasi bencana dan memperhatikan daya dukung lingkungan hidup,” tambahnya.

Agar RDTR dapat tersusun dengan baik, Wamen Ossy mengaku terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk data yang dimasukkan dalam penyusunan tata ruang.

“Kami terus berdiskusi agar RDTR ke depan dapat mengakomodasi faktor-faktor yang sesuai dengan kebutuhan kementerian teknis terkait. Dari RDTR yang baik tentunya pembangunannya akan baik,” ujarnya.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut Menko AHY, pembangunan infrastruktur harus dapat mendukung pencapaian cita-cita pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, antara lain pertumbuhan ekonomi yang tinggi, swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi digitalisasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Infrastruktur memang sangat dibutuhkan. Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya pembangunan yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur mendukung sektor kesehatan, lingkungan, serta mengurangi dampak dari bencana alam,” ujar Menko AHY.

Oleh sebab itu, dalam pertemuan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno meminta Kemenko Infrastruktur di dalam program kerja tahun 2025 agar mendukung pembangunan yang mengedepankan mitigasi bencana alam, kesehatan, maupun pembangunan SDM unggul.

“Keterkaitan antara Kemenko PMK dengan Kemenko Infrastruktur banyak sekali, karena agenda strategis di Kemenko PMK sangat dipengaruhi oleh kontribusi Kemenko Infrastruktur. Oleh karena itu, saya bersama sama yang lain ingin meminta dukungan tersebut,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo; Kepala BNPB, Suharyanto; Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan; Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Isyana Bagoes Oka; serta para pejabat dari kementerian terkait lainnya. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Penertiban, Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; dan Kasubdit Penertiban, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah, Pramusinto. (srv)

Tags: Instrumen KebijakanPelestarian Lingkungan dan Pengurangan Risiko Bencana dalam Penataan RuangPembangunan InfrastrukturWamen ATR/Waka BPN

Berita Terkait.

haikal
Nasional

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 00:30
dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.