• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penghapusan Utang UMKM, Komisi VII DPR RI: Itu Langkah Tepat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Januari 2025 - 14:44
in Ekonomi
ema

Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi. (Dok. Komisi VII DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi mendukung keputusan pemerintah yang berencana menghapus sebagian utang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pascapandemi dan meningkatkan daya saing UMKM di tengah tantangan ekonomi global.

“Kebijakan penghapusan utang UMKM ini adalah langkah berani dan tepat. UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia,” ujar Erna Sari Dewi dalam keterangan, Selasa (14/1/2025).

BacaJuga:

Pertamina Genjot Pasokan BBM, SPBU Modular hingga Layanan Tambahan Disiapkan

FinFest 2026 Raup Antusiasme Warga, Bank Jakarta Hadirkan Layanan Finansial dan Kesehatan

Literasi Asuransi Masih 45,45 Persen, Generali Indonesia Perluas Jangkauan Edukasi

“Dengan memberikan keringanan kepada pelaku usaha kecil, kita tidak hanya membantu mereka untuk bertahan tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk tumbuh lebih kuat,” lanjutnya.

Namun, ia mengingatkan, bahwa kebijakan tersebut memiliki tantangan besar dalam pelaksanaannya. “Kalau kita lihat lebih dalam, syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perpres ini cukup kompleks,” ungkapnya.

“Tidak sesederhana judul besar kebijakannya. Maka diperlukan sosialisasi yang matang agar pelaku UMKM benar-benar memahami mekanisme penghapusan utang ini,” imbuhnya.

Erna menambahkan, jika sosialisasi tidak dilakukan dengan baik, kebijakan ini bisa menimbulkan kekecewaan di kalangan UMKM, karena ekspektasi mereka tidak sesuai dengan realitas di lapangan. “Jangan sampai pelaku UMKM merasa kecewa setelah melihat detailnya,” terangnya.

“Selain itu, ada potensi kebijakan ini menjadi alasan bagi sebagian pihak untuk tidak membayar kewajiban mereka kepada bank,” imbuhnya.

Erna juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi sekadar jargon karena minimnya pemahaman publik terkait rinciannya. Pemerintah harus memastikan bahwa sosialisasi pelaksanaan kebijakan ini benar-benar efektif.

“Jika kita lihat aturannya, syarat ketentuannya sangat kompleks. Perlu tahapan sosialisasi yang jelas, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Selain transparansi dan akuntabilitas, masih ujar Erna, pemerintah harus memberikan pendampingan kepada UMKM yang telah mendapatkan penghapusan utang. Program pelatihan, akses permodalan yang mudah, dan digitalisasi usaha harus menjadi prioritas untuk memastikan UMKM bisa lebih kompetitif.

“Saya optimistis dengan kombinasi penghapusan utang dan dukungan pengembangan usaha UMKM Indonesia akan semakin kuat dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” ujarnya. (nas)

Tags: komisi vii dpr riUMKMUtang UMKM

Berita Terkait.

FinFest 2026 Raup Antusiasme Warga, Bank Jakarta Hadirkan Layanan Finansial dan Kesehatan
Ekonomi

Pertamina Genjot Pasokan BBM, SPBU Modular hingga Layanan Tambahan Disiapkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:27
FinFest 2026 Raup Antusiasme Warga, Bank Jakarta Hadirkan Layanan Finansial dan Kesehatan
Ekonomi

FinFest 2026 Raup Antusiasme Warga, Bank Jakarta Hadirkan Layanan Finansial dan Kesehatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:21
generali
Ekonomi

Literasi Asuransi Masih 45,45 Persen, Generali Indonesia Perluas Jangkauan Edukasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:13
utojo
Ekonomi

PHE Bidik Indonesia Jadi Hub CCS Asia, Dorong Dekarbonisasi Lintas Negara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:12
pltu
Ekonomi

PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:11
bahlil
Ekonomi

3 Pekerja Pertamina Raih Tanda Kehormatan dari Presiden, Perkuat Pengabdian di Sektor Energi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:29

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.