• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penghapusan Utang UMKM, Komisi VII DPR RI: Itu Langkah Tepat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Januari 2025 - 14:44
in Ekonomi
ema

Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi. (Dok. Komisi VII DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi mendukung keputusan pemerintah yang berencana menghapus sebagian utang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pascapandemi dan meningkatkan daya saing UMKM di tengah tantangan ekonomi global.

“Kebijakan penghapusan utang UMKM ini adalah langkah berani dan tepat. UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia,” ujar Erna Sari Dewi dalam keterangan, Selasa (14/1/2025).

BacaJuga:

Program MALIKA Antar PDC Raih 3 Penghargaan TOP CSR Awards 2026

ESG Jadi Budaya Kerja, PLN Indonesia Power Raih Platinum Trophy TOP CSR Awards 2026

Negosiasi Berhasil, Indonesia Kembali Ekspor Udang Tangkapan ke Arab Saudi

“Dengan memberikan keringanan kepada pelaku usaha kecil, kita tidak hanya membantu mereka untuk bertahan tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk tumbuh lebih kuat,” lanjutnya.

Namun, ia mengingatkan, bahwa kebijakan tersebut memiliki tantangan besar dalam pelaksanaannya. “Kalau kita lihat lebih dalam, syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perpres ini cukup kompleks,” ungkapnya.

“Tidak sesederhana judul besar kebijakannya. Maka diperlukan sosialisasi yang matang agar pelaku UMKM benar-benar memahami mekanisme penghapusan utang ini,” imbuhnya.

Erna menambahkan, jika sosialisasi tidak dilakukan dengan baik, kebijakan ini bisa menimbulkan kekecewaan di kalangan UMKM, karena ekspektasi mereka tidak sesuai dengan realitas di lapangan. “Jangan sampai pelaku UMKM merasa kecewa setelah melihat detailnya,” terangnya.

“Selain itu, ada potensi kebijakan ini menjadi alasan bagi sebagian pihak untuk tidak membayar kewajiban mereka kepada bank,” imbuhnya.

Erna juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi sekadar jargon karena minimnya pemahaman publik terkait rinciannya. Pemerintah harus memastikan bahwa sosialisasi pelaksanaan kebijakan ini benar-benar efektif.

“Jika kita lihat aturannya, syarat ketentuannya sangat kompleks. Perlu tahapan sosialisasi yang jelas, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Selain transparansi dan akuntabilitas, masih ujar Erna, pemerintah harus memberikan pendampingan kepada UMKM yang telah mendapatkan penghapusan utang. Program pelatihan, akses permodalan yang mudah, dan digitalisasi usaha harus menjadi prioritas untuk memastikan UMKM bisa lebih kompetitif.

“Saya optimistis dengan kombinasi penghapusan utang dan dukungan pengembangan usaha UMKM Indonesia akan semakin kuat dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” ujarnya. (nas)

Tags: komisi vii dpr riUMKMUtang UMKM

Berita Terkait.

Program MALIKA Antar PDC Raih 3 Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Ekonomi

Program MALIKA Antar PDC Raih 3 Penghargaan TOP CSR Awards 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:05
ESG Jadi Budaya Kerja, PLN Indonesia Power Raih Platinum Trophy TOP CSR Awards 2026
Ekonomi

ESG Jadi Budaya Kerja, PLN Indonesia Power Raih Platinum Trophy TOP CSR Awards 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:15
arab
Ekonomi

Negosiasi Berhasil, Indonesia Kembali Ekspor Udang Tangkapan ke Arab Saudi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:06
amin
Ekonomi

DPR Ingatkan BI dan Kemenkeu Waspadai Fenomena ‘Residential Outflow’

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:05
jnt
Ekonomi

Tantangan Scaling Bisnis dan Peluang Melalui Kompetisi Wirausaha Muda

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:22
daihatsu
Ekonomi

Daihatsu Tampil di IIMS Surabaya 2026 dengan Fitur Test Drive dan Program Penjualan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3330 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.