• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kenaikan PPN akan Berdampak Psikologi pada Ekonomi Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 10 Januari 2025 - 08:35
in Ekonomi
ppn

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Utara (Sulut) Ivanry Matu. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Utara (Sulut) Ivanry Matu menyatakan kenaikan PPN 12 persen bisa berdampak psikologis terhadap perekonomian di daerah.

“Presiden sudah menginformasikan bahwa kenaikan PPN 12 persen, hanya berlaku untuk barang tertentu yang mewah,” kata Ivanry seperti dikutip Antara, Jumat (10/1/2025).

BacaJuga:

MBG dan 1 Juta Rumah Dinilai Belum Cukup Kuat Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Menteri ESDM: Stok Solar Aman karena Indonesia Tak Impor

AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026

Ivanry mengatakan, karena kenaikan PPN ini sudah tertuang dalam UU yang telah diputuskan sejak 2021 tentang kenaikan bertahap jadi harus dilaksanakan.

“Tapi kita harus apresiasi langkah yang diambil pemerintah, meskipun hanya berlaku untuk barang mewah, tapi secara keseluruhan akan berdampak psikologi bagi ekonomi,” katanya.

Hal ini tentu akan berpengaruh juga pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), seperti persepsi publik yang terbentuk dan menganggap barang-barang akan naik dan berdampak ke semua sektor.

Persepsi publik tersebut bisa berdampak ke daya beli, penghematan belanja keluarga, belanja skala prioritas.

Ia mengatakan semuanya itu akan berdampak pada penurunan omset bagi UKM, sementara UKM ada biaya operasional rutin dan apabila omset tidak lagi sebanding dengan pengeluaran, akan mengancam bisnis ditutup, dampak lain tidak ada setoran pajak dan PAD.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang mengatur perlakuan terkait dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekaligus sebagai dasar penerapan PPN 12 persen.

Dalam salinan PMK disebutkan bahwa PMK 131 Tahun 2024 adalah PMK tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. (wib)

Tags: ekonomi daerahKenaikan PPNppn

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Ekonomi

MBG dan 1 Juta Rumah Dinilai Belum Cukup Kuat Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jumat, 27 Maret 2026 - 02:21
Menteri ESDM: Stok Solar Aman karena Indonesia Tak Impor
Ekonomi

Menteri ESDM: Stok Solar Aman karena Indonesia Tak Impor

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:26
AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026
Ekonomi

AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:06
Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan
Ekonomi

Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:26
Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik
Ekonomi

Whoosh Masih Dipadati, Penumpang Angkutan Lebaran 2026 Naik 11 Persen

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:06
Alat-Berat
Ekonomi

Hilirisasi Digeber, Energi Diperkuat: Strategi Besar Pemerintah di Era Baru

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.