• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

BPN Kota Palangka Raya Gerak Cepat Tuntaskan Target PTSL 2025

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 10 Januari 2025 - 18:08
in Daerah
BPN-Palangka-Raya

Memasuki tahun 2025, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya bergerak mewujudkan target 1.000 bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sukses merealisasikan target 2.250 bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kini memasuki tahun 2025, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya bergerak mewujudkan target 1.000 bidang tanah dalam program yang sama.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya Indra Gunawan, S.T., M.H.,QRMP menyebut target PTSL 2025 optimistis tercapai melihat dari kinerja sebelumnya.

BacaJuga:

DMC Dompet Dhuafa Dorong Sedekah Pohon untuk Pulihkan Hutan Pascakarhutla di Kalsel

Pelantikan Pengurus SMSI Binjai, Pers Diminta Kritis dan Tetap Independen

PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

“Kami sudah menerima target yang diberikan, dan Insya Allah BPN akan menuntaskannya, sesuai arahan Kanwil ATR/BPN Kalimantan Tengah dan Kementerian ATR/BPN,” ujar Indra Gunawan di ruang kerjanya, Jumat 10 Januari 2024.

Indra menyampaikan terima kasih kepada semua stakeholder yang turut membantu dalam upaya menyelesaikan seluruh target di tahun 2024.

“Tentu bukan kerja saya pribadi, tapi ini berkat kerja keras jajaran BPN Kota Palangka Raya. Saya tahu sekali, rekan-rekan siang dan malam dengan gigih menuntaskan semua pekerjaan,” tegasnya kepada wartawan.

Untuk diketahui sejumlah target yang disasar dan terealisasi 100 persen pada tahun 2024 yakni redistribusi tanah 1.500 bidang, kegiatan non sistematis/lintas sektor dengan target 65 bidang, dilanjutkan kegiatan PBT PTSL Kota Lengkap target sebanyak 48.970 hektare.

Selanjutnya, pembaharuan peta zona nilai tanah dengan target 200 bidang juga terealisasi dengan sempurna. Disusul penanganan upaya penanganan sengketa pertanahan sebanyak 118 kasus telah ditindaklanjuti seluruhnya, termasuk penanganan perkara pertanahan dan mediasi sebanyak 33 kasus juga diselesaikan.

Kembali pada program PTSL, sekali lagi Indra Gunawan telah meminta kepada jajarannya untuk tidak berpuas diri.

“Khususnya program PTSL. Ini program istimewa yang selalu dipantau progres dan kecepatannya,” kata Indra Gunawan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ibu Mariana Derlan Masia Harahap, S.Sos., M.Si.

Pasalnya, upaya percepatan sertifikasi guna memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan dilindungi hukum harus diwujudkan. Sehingga implikasi sengketa dan konflik pertanahan mampu ditekan.

“Minimal, kita turut serta meningkatkan kesejahteraan melalui akses permodalan dengan jaminan sertifikat tanah seperti yang diharapkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Kembali ditanya terkait syarat dan ketentuan dalam program PTSL, menurut Indra tidak ada yang berubah. Namun, hal ini harus dijelaskan secara intens ke masyarakat.

“Tidak dipungkiri masih banyak warga yang belum mengetahui cara mengajukan PTSL, maka kami pun tak akan bosan untuk terus mensosialisasikannya,” imbuhnya.

Syarat mengikuti PTSL di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Mengisi Formulir/Permohonan

3. Surat Keterangan Tanah (SKT)

4. Surat Penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT)

Selain kegiatan PTSL, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga menargetkan 1.000 bidang Tanah untuk kegiatan redistribusi tanah.

Redistribusi tanah merupakan upaya pemerintah dalam memberikan Hak
Atas Tanah kepada masyarakat yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Tahun ini kami menargetkan 1.000 bidang terbit sertifikat yang posisinya berada di Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Bukit Tunggal,” ungkap Indra Gunawan.

Syarat mengikuti Redisribusi Tanah di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
2. Mengisi Formulir/Permohonan
3. Surat Keterangan Tanah (SKT)
4.Syarat Objek lainnya

Terakhir, Indra menegaskan bahwa kesuksesan kegiatan ini tidak bisa optimal tanpa bantuan dari pemerintah dan masyarakat Kota Palangka Raya.

“Percayalah sebagai abdi negara kami akan menempatkan kaki dan tangan kami pada pijakan yang benar, artinya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Seluruh jajaran BPN Kota Palangka Raya optimis tahun ini dapat menyelesaikan target yang ada.

“Bismilah, di depan sudah ada tantangan yang menunggu. Targetnya selesai, untuk memberikan kepastian hukum bagi kesejahteraan bagi masyarakat melalui penerbitan sertipikat tanah,” pungkas Indra Gunawan. (srv)

Tags: bpnkota palangka rayaPTSL 2025

Berita Terkait.

IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet
Daerah

DMC Dompet Dhuafa Dorong Sedekah Pohon untuk Pulihkan Hutan Pascakarhutla di Kalsel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:23
Pelantikan Pengurus SMSI Binjai, Pers Diminta Kritis dan Tetap Independen
Daerah

Pelantikan Pengurus SMSI Binjai, Pers Diminta Kritis dan Tetap Independen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:21
PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau
Daerah

PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Daerah

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:06
bc3
Daerah

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Patroli Darat, Bea Cukai Malang Hentikan Mobil Pengangkut 90 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:33

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2645 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.