• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Lombok Tengah Terima Laporan Penipuan yang Dialami 7 Calon Jemaah Umrah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Januari 2025 - 18:43
in Nusantara
lombok

Warga yang menjadi korban dugaan penipuan keberangkatan umrah di Lombok Tengah Provinsi NTB saat menyampaikan pengaduan ke Polres Lombok Tengah, Kamis (9/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima pengaduan dugaan kasus penipuan kepada tujuh warga Desa Presak Kecamatan Batukliang yang merupakan calon jemaah umrah, karena mereka tidak diberangkatkan menuju Makkah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, Kamis (9/1/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat yang diduga menjadi korban dugaan penipuan, yang tidak kunjung diberangkatkan umrah ini.

BacaJuga:

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

“Jadi sudah diterima laporannya di Polres, tindaklanjuti nanti akan kami lakukan proses pemeriksaan dan menunggu disposisi surat, karena laporan ini baru masuk,” katanya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Selojan Desa Presak Ruslan di Lombok Tengah dirinya bersama warga datang datang untuk melaporkan oknum tokoh agama atas dugaan penipuan terhadap warganya.

Oknum tokoh agama tersebut dilaporkan, karena diduga tidak kunjung memberangkatkan para jemaah untuk pergi umrah sejak 2019 hingga 2025 ini, padahal para jemaah sudah menyetorkan uang.

“Warga dijanjikan untuk berangkat umrah. Namun hingga saat ini tak kunjung diberangkatkan,” katanya.

Kasus ini bermula pada 2019, oknum tokoh agama ini diundang sebagai penceramah dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Presak. Kemudian di akhir ceramah, ia menawarkan kepada jemaah bahwa ada program umrah murah atau promo.

Dimana masing- masing calon jemaah umrah yang berminat hanya membayar atau menyetor Rp 20 juta per orang.

“Atas dasar tawaran dari terlapor, maka jarak beberapa hari ada beberapa jemaah yang hadir tertarik dan berminat untuk ikut program umrah yang di tawarkan oleh terlapor,” katanya.

“Pada saat di kediaman terlapor, masing- masing pelapor menyerahkan sendiri uang biaya umrah tersebut kepada terlapor,” katanya.

Adapun rincian uang yang di serahkan langsung oleh tujuh orang pelapor kepada terlapor masing- masing Rp 10 juta sehingga total uang yang di serahkan langsung kepada terlapor Rp70 juta.

Selanjutnya para pelapor kembali menyerahkan uang untuk melunasi biaya umrah kepada terlapor, sehingga masing- masing mengeluarkan Rp 20 juta.

“Sudah beberapa kali secara kekeluargaan para pelapor untuk meminta uang di kembalikan oleh terlapor, namun terlapor tidak mau mengembalikan uang tersebut,” katanya. (dam)

Tags: Calon Jemaah UmrahpenipuanPolres Lombok Tengah

Berita Terkait.

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.