• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jampidsus Kejagung: Jaksa Dalami Aliran Uang Zarof Ricar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 8 Januari 2025 - 17:27
in Headline
Febrie-Adriansyah

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Feris Pakpahan / INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan jaksa penyidik mendalami asal dana hampir Rp1 triliun yang disita dari Zarof Ricar, tersangka pemufakatan jahat dalam kasasi Ronald Tannur.

“Jaksa fokus mengidentifikasi sumber uang hampir Rp1 triliun yang telah disita,” kata di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Menurutnya, Zarof Ricar, eks Kepala Balitbang Kumdil MA, diduga menjadi makelar kasus di MA sejak 2012–2022, menghasilkan Rp920 miliar yang disita dari rumahnya.

“Jaksa kini telusuri pemberi uang, jumlahnya, dan kasus terkait, dengan fokus pada alat bukti demi menghindari tuduhan tanpa dasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik membatasi informasi penelusuran uang Zarof Ricar ke media untuk menjaga kelancaran pengumpulan bukti.

“Dalam penggeledahan, Jampidsus menyita uang tunai hampir Rp1 triliun dalam berbagai mata uang, setara Rp920,9 miliar, termasuk Rp5,7 miliar, SGD 74,4 juta, USD 1,89 juta, HKD 483 ribu, dan EUR 71,2 ribu,” jelasnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut uang itu diduga hasil praktik Zarof sebagai makelar kasus di Mahkamah Agung sejak 2012–2022.

“Sebagian besar uang tersebut diduga berasal dari aktivitas Zarof sebagai makelar kasus di Mahkamah Agung selama 2012–2022,” pungkasnya. (fer)

Tags: Aliran DanaFebrie AdriansyahJampidsus KejagungRonald TannurZarof Ricar

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4615 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1532 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.