• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun Berdasarkan PP 45/2015

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Januari 2025 - 20:42
in Ekonomi
bpjs

Ilustrasi - BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa kepada tiga ahli waris salah satunya pekerja rentan dari Kabupaten Demak tepat pada Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun pekerja Indonesia naik satu tahun menjadi 59 tahun mulai Januari 2025.

Usia pensiun ini pun menjadi landasan pemanfaatan program jaminan pensiun yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

BacaJuga:

Sambut HEKRAFNAS 2026, GEKRAFS Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

PLN EPI Gandeng GETI, Limbah Dibidik Jadi Sumber Energi Berkelanjutan

Pakai OLED dan Joystick Antidrifts, ASUS ROG XBOX Ally X20 Dibanderol Rp46,99 Juta

“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” sebagaimana bunyi dalam Pasal 15 ayat 3 PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun yang dikutip di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (7/1/2025).

Adapun batas usia pensiun pekerja di Indonesia untuk pertama kalinya ditetapkan adalah 56 tahun lewat PP 45 Tahun 2015. Kemudian pada 1 Januari 2019 usia pensiun menjadi 57 tahun dan bertambah satu tahun setiap tiga tahun kemudian.

Dengan demikian, merujuk aturan itu, maka usia pensiun pekerja Indonesia pada 2025 menjadi 59 tahun, sehingga masih bisa memanfaatkan program jaminan pensiun BPJS TK.

Jaminan pensiun berdasarkan aturan tersebut merupakan jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli waris dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Lewat perpanjangan batas usia pensiun pekerja Indonesia, maka kesempatan menyiapkan uang pensiun lebih panjang dan bisa meningkatkan jumlah tabungan pensiun. (dam)

Tags: BPJAMSOSTEKpekerjapensiunUsia Pensiun Pekerja

Berita Terkait.

PLN EPI Gandeng GETI, Limbah Dibidik Jadi Sumber Energi Berkelanjutan
Ekonomi

Sambut HEKRAFNAS 2026, GEKRAFS Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:08
PLN EPI Gandeng GETI, Limbah Dibidik Jadi Sumber Energi Berkelanjutan
Ekonomi

PLN EPI Gandeng GETI, Limbah Dibidik Jadi Sumber Energi Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:09
Pakai OLED dan Joystick Antidrifts, ASUS ROG XBOX Ally X20 Dibanderol Rp46,99 Juta
Ekonomi

Pakai OLED dan Joystick Antidrifts, ASUS ROG XBOX Ally X20 Dibanderol Rp46,99 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:08
Kilang Plaju Produksi 295 Ribu Barel Avtur, Jaga Keandalan Energi Penerbangan
Ekonomi

Kilang Plaju Produksi 295 Ribu Barel Avtur, Jaga Keandalan Energi Penerbangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:31
Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional
Ekonomi

Bio-CNG Masuk PLTGU Belawan, PLN EPI Bidik Bauran 10 Persen pada 2030

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:16
Melalui 3 Pilar Program, Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Pascabencana di Sumatera
Ekonomi

Melalui 3 Pilar Program, Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Pascabencana di Sumatera

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:09

OLAHRAGA

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan
Olahraga

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Editor Ali Rachman
Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06

INDOPOSCO.ID - Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri tampil luar biasa untuk merebut gelar juara Denmark Open 2026. Ganda putra Indonesia itu...

SelengkapnyaDetails
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2618 shares
    Share 1047 Tweet 655
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1389 shares
    Share 556 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.