• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Indeks SPBE Nasional Meningkat, Begini Respons Menteri PANRB

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 Januari 2025 - 19:01
in Nasional
Menteri PANRB Rini Widyantini. Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Menteri PANRB Rini Widyantini. Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, hasil Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 menghasilkan indeks SPBE Nasional adalah 3,12 dengan predikat baik. Sejak pertama kali dilakukan evaluasi SPBE pada 2018 lalu, Indeks SPBE Nasional terus bergerak naik.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi di tahun 2024, Indeks SPBE Nasional adalah 3,12 dari skala 5 dengan kategori Baik. Capaian tersebut telah melampaui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yaitu sebesar 2,60.

BacaJuga:

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

RUU LLAJ Masuk Babak Baru, Pemerintah dan DPR Setujui Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Evaluasi SPBE dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE. “Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik terpadu berbasis digital,” katanya di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Ia menuturkan, proses evaluasi SPBE yang telah dilaksanakan bukan hanya dalam rangka berlomba-lomba mendapatkan nilai tertinggi, ataupun pemeringkatan nasional, tetapi bagaimana suatu instansi pusat maupun pemerintah daerah melalui proses evaluasi dapat dipotret penerapan SPBE-nya, untuk kemudian menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan.

Oleh karenanya, ia mendorong setiap pimpinan instansi pusat dan kepala daerah untuk dapat meningkatkan kualitas penerapan SPBE. Penerapan SPBE sebagai key driver transformasi digital bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik menuju puncak tertinggi kepuasan masyarakat pengguna SPBE.

Sehingga, lanjut dia, ketika masyarakat mengingat SPBE yang terlintas adalah pemerintah yang akuntabel dan layanan yang berkualitas. Perkembangan pemerintahan digital juga mendapat respon positif di dunia internasional.

Berdasarkan survei terhadap penerapan e-Government di berbagai negara oleh United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2024, Indonesia berada pada ranking 64 dari 193 negara. Capaian tersebut meningkat 13 peringkat dari tahun 2022 yang berada pada ranking 77.

Kemudian dalam survey Waseda University tahun 2024 juga menempatkan Indonesia di peringkat ke-24 dari 66 negara. Survei pemeringkatan pemerintah digital Internasional Waseda ke-19 tahun 2024 telah telah dilakukan oleh Institute of Digital Government, Universitas Waseda bekerjasama dengan International Academy of CIO (IAC). Evaluasi tersebut menargetkan 66 negara dan wilayah yang sudah maju secara digital, dengan berbagai sudut pandang penilaian seperti kebutuhan masyarakat dan 10 indikator lainnya.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB Nanik Murwati menambahkan, jika proses evaluasi SPBE tahun 2024 melibatkan 34 perguruan tinggi sebagai asesor eksternal. Tahapan proses evaluasi SPBE tahun 2024 adalah penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, visitasi (pada IPPD tertentu).

Pedoman pelaksanaan Evaluasi SPBE 2024, menurut dia, berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, serta Pedoman Menteri PANRB No.3/2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Evaluasi SPBE, dimana terdapat 47 indikator penilaian di domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE.

Menurutnya, proses evaluasi SPBE yang dilaksanakan bukan hanya berorientasi pada peningkatan angka nilai Indeks SPBE melalui pemenuhan administratif semata tanpa mengutamakan penerapan substansi, tetapi yang diharapkan adalah implementasi SPBE yang terpadu yang bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Selain itu, melalui evaluasi ini juga diharapkan dapat memotret penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah maupun secara nasional, untuk kemudian menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan. Harapannya, melalui peran dan bantuan seluruh stakeholder, apa yang menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan evaluasi SPBE dapat tercapai,” ujarnya.

Sebelumnya, Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 telah selesai dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Evaluasi SPBE 2024 dilaksanakan terhadap 615 instansi pusat dan pemerintah daerah, dengan hasil sebanyak 48 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah meraih predikat memuaskan.

Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No.663/2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) 2024. (nas)

Tags: kementerian panrbmenteri panrbrini widyantiniSistem Pemerintah Berbasis ElektronikSPBE

Berita Terkait.

yanuar
Nasional

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

Rabu, 30 September 2026 - 23:13
dudy
Nasional

RUU LLAJ Masuk Babak Baru, Pemerintah dan DPR Setujui Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL

Rabu, 30 September 2026 - 21:48
dewan-pers28
Nasional

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Rabu, 30 September 2026 - 21:34
brin
Nasional

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Rabu, 30 September 2026 - 18:08
ismail
Nasional

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Rabu, 30 September 2026 - 17:07
tito
Nasional

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

Rabu, 30 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.