• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Alamat di Sertifikat Tanah Berubah Karena Pemekaran Wilayah, Perbarui Datanya Secara Gratis

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 30 Desember 2024 - 04:03
in Nasional
Shamy-Adrian

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Shamy Adrian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemilik tanah yang perlu memperbarui alamat pada sertifikat akibat pemekaran wilayah dapat melakukannya tanpa biaya. Para pemilik tanah hanya perlu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

“Proses perubahan wilayah ini dilakukan tanpa biaya. Yang penting adalah pemohon bisa melampirkan surat keterangan dari kelurahan terkait, yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud berada di kelurahan mana,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Shamy Adrian dalam keterangannya pada Kamis (26/12/2024).

BacaJuga:

Dinilai Mampu Percepat Pembangunan dan Inovasi, Komisi II Dukung Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi

Menteri Wihaji: Tim Pendamping Keluarga Dampingi Warga dari Calon Pengantin hingga Lansia

Menkeu Purbaya Raih Dukungan China untuk Panda Bond, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) Siapkan US$17 Miliar

Perihal perubahan alamat pada sertipikat tanah akibat pemekaran wilayah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Pasal 36 dalam PP tersebut menyatakan bahwa pemeliharaan data pendaftaran tanah dilakukan apabila terjadi perubahan pada data fisik atau data yuridis objek pendaftaran tanah yang telah terdaftar. Lantas, para pemegang hak wajib mendaftarkan perubahan tersebut kepada Kantah.

Adapun data pada sertipikat diperbarui otomatis dalam sistem setelah disetujui oleh pengelola di Kantah. “Perubahan alamat, baik dalam satu provinsi atau antar provinsi tetap dapat dilakukan dengan cara yang sama dan tanpa biaya. Sistem akan otomatis memperbarui data alamat pada sertipikat tanah,” tambah Shamy Adrian.

Layanan ini mendukung administrasi pertanahan yang lebih efisien dan memastikan dokumen tanah selalu sesuai dengan data terbaru. Dengan begitu, masyarakat bisa tenang karena seluruh data pertanahannya terekam secara akurat.

Terkait informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi Kantah terdekat di masing-masing kabupaten/kota atau dapat berkonsultasi langsung melalui WhatsApp Hotline Layanan Pertanahan di nomor 0811-1068-0000. (srv)

Tags: pemekaran wilayahsertifikat tanahSesditjen PHPTShamy Adrian

Berita Terkait.

aher
Nasional

Dinilai Mampu Percepat Pembangunan dan Inovasi, Komisi II Dukung Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23
Wihaji
Nasional

Menteri Wihaji: Tim Pendamping Keluarga Dampingi Warga dari Calon Pengantin hingga Lansia

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:20
Purbaya
Nasional

Menkeu Purbaya Raih Dukungan China untuk Panda Bond, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) Siapkan US$17 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:19
esg
Nasional

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30
RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7129 shares
    Share 2852 Tweet 1782
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
ronaldo
Piala Dunia 2026

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Editor Dilianto
Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13

INDOPOSCO.ID - Mega bintang Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merasa tidak puas dengan hasil imbang melawan Republik Demokratik (RD) Kongo pada...

SelengkapnyaDetails
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
Ronaldo

Unggul Cepat, Portugal Tampil Bak Debutan dan Gagal Jinakkan RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:29
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.