• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Situasi Politik Memanas, Korsel Makzulkan 2 Kepala Negara dalam 2 Pekan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:08
in Internasional
Choi-Sang-mok

Wakil Perdana Menteri (PM) dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok menjabat presiden sementara Korea Selatan. Foto: Instagram/@elmundohn

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gejolak politik di Korea Selatan belum berakhir. Perdana Menteri (PM) Korea Selatan dan Presiden sementara Han Duck Soo resmi dimakzulkan melalui pemungutan suara Majelis Nasional, Jumat (27/12/2024) kemarin.

Kondisi tersebut memperdalam krisis konstitusional dipicu pengumuman masa darurat militer oleh presiden pendahulu Han, Yoon Suk Yeol. Dia lebih dulu diturunkan melalui pemungutan suara. Sebagian besar anggota parlemen mendukung langkah tersebut, Sabtu (14/12/2024).

BacaJuga:

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Menlu: Negara Berduka, Indonesia Mengutuk dan Desak Investigasi PBB

Iran Ancam Targetkan Kedubes Israel, Ketegangan Timur Tengah Kian Memanas

UU Hukuman Mati Disahkan Israel, DPR RI: Ancaman Nyata bagi Genosida Tahanan Palestina

Pihak oposisi mengajukan proses pemakzulan terhadapnya karena penolakannya untuk segera mengisi tiga kursi di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Hal tersebut penting dilakukan untuk mengadili Yoon Suk Yeol. Itu berdasar laporan Sky News.

Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan dua kepala negara selama waktu cukup singkat. Han menolak untuk menunjuk tiga hakim Mahkamah Konstitusi kecuali jika ada kesepakatan lintas partai.

Wakil Perdana Menteri (PM) dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok mengambil peran sebagai pelaksana tugas presiden setelah pemakzulan terhadap presiden sementara Han Duck-soo. Penunjukannya dilakukan di tengah ketidakstabilan politik dan tantangan ekonomi.

Ia berjanji, melakukan yang terbaik untuk memastikan stabilitas pemerintahan. Di sisi lain, situasi saat ini tercatat sebagai sejarah di Korea Selatan karena belum pernah ada sebelumnya pelaksana tugas presiden, pelaksana tugas perdana menteri dan menteri keuangan.

“Pada saat ini, meminimalkan kebingungan dalam urusan negara adalah hal yang paling penting,” kata Choi dilansir dari The Korea Herald, Sabtu (28/12/2024).

“Kami akan mendedikasikan semua upaya kami untuk menjaga keamanan nasional yang kuat, ekonomi yang stabil, dan keamanan publik yang terjamin sehingga kesejahteraan bangsa dan kehidupan sehari-hari rakyat kami tidak akan terganggu,” tambahnya. (dan)

Tags: Korea SelatanPemakzulanpemungutan suara Majelis NasionalPM Korsel

Berita Terkait.

sugiono
Internasional

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Menlu: Negara Berduka, Indonesia Mengutuk dan Desak Investigasi PBB

Minggu, 5 April 2026 - 07:07
netanyahu
Internasional

Iran Ancam Targetkan Kedubes Israel, Ketegangan Timur Tengah Kian Memanas

Minggu, 5 April 2026 - 05:50
sukamta
Internasional

UU Hukuman Mati Disahkan Israel, DPR RI: Ancaman Nyata bagi Genosida Tahanan Palestina

Minggu, 5 April 2026 - 04:44
haji
Internasional

Tinjau Penyelenggaraan Haji 2026, Komite III DPD RI: Kami Ingin Pastikan Kesiapan Layanan

Minggu, 5 April 2026 - 02:20
kholid
Internasional

Israel Legalkan Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina, PKS: Ini Kejahatan Sistemik Menuju Genosida

Sabtu, 4 April 2026 - 23:23
abbas
Internasional

Bushehr 4 Kali Diserang, Iran Peringatkan Bahaya Besar

Sabtu, 4 April 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • uang

    Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.