• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendikdasmen: Kesenjangan Mutu Pendidikan di Daerah Jadi Perhatian Serius

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 25 Desember 2024 - 10:11
in Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti. Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti. Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akses pendidikan menjadi hak dasar warga negara. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan, Rabu (25/12/2024).

Ia mengatakan, sejumlah tantangan dihadapi pada akses pendidikan, di antaranya kendala geografis, kondisi ekonomi dan situasi keamanan.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Mutu pendidikan yang diterima masyarakat juga harus dipastikan, agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ucap Abdul Mu’ti.

Ia menyebut tantangan kesenjangan mutu pendidikan di berbagai daerah menjadi perhatian serius yang harus segera diatasi. Untuk mengatasi tantangan tersebut, menurutnya salah satu prioritas utama adalah peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

“Renovasi sekolah menjadi fokus penting, terutama bagi institusi yang belum memenuhi standar pembelajaran ideal,” tutur Abdul Mu’ti.

Selain itu, lanjutnya, upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik juga menjadi prioritas. Pasalnya masih banyak guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan yang memadai.

“Pemerintah komitmen mempercepat proses sertifikasi guru. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pendidik,” ujar Abdul Mu’ti.

Sekadar diketahui, amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. (nas)

Tags: Abdul Mu'tiKemendikdasmenKesenjangan Mutu PendidikanPendidikan Nasional

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.