• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kawasan Berikat Baru Resmi Beroperasi di Banten

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 17 Desember 2024 - 12:22
in Megapolitan
BCCOO

Provinsi Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu (11/12/2024). (Dok.Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Provinsi Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu (11/12/2024).

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya untuk diekspor.

BacaJuga:

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Sementara itu, fasilitas kawasan berikat diberikan kepada perusahaan industri yang orientasi pengeluaran atau penjualan untuk produk yang bertujuan ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.

Dengan fasilitas ini, PT Dahsheng akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Plt. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemberian fasilitas ini diawali dengan pengajuan yang dilakukan PT Dahsheng kepada Bea Cukai Tangerang, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik.

Setelah semua sesuai, dilanjutkan dengan pemaparan oleh perusahaan dalam rapat pemaparan profil usaha. Dalam rapat tersebut, perwakilan perusahaan menjelaskan tentang company profil, sistem pengendalian internal, nature of bussiness, sistem IT iventory dan CCTV serta kewajiban perpajakan.

“Penilaian kelayakan dari pemeriksaan dokumen, cek lokasi, dan pemaparan merupakan rangkaian yang sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas kawasan berikat dapat diberikan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan ekonomi secara nasional,” ujar Nirwala, yang memimpin langsung rapat tersebut didampingi jajaran Kanwil Bea Cukai Banten, Bea Cukai Tangerang, dan perwakilan kantor pajak yang mengawasi PT Dahsheng, yaitu KPP Madya Dua Tangerang.

Diharapkan dengan semakin berkembangnya usaha PT Dahsheng, akan dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor.

“Pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai, akan terus mendukung pengembangan industri khususnya yang berorientasi ekspor,” tegas Nirwala.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Dahsheng, Wang Yu Yun, mengungkapkan apresiasi kepada Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Banten, atas fasilitas kawasan berikat yang diperolehnya.

“Terima kasih atas asistensi selama proses pengajuan perizinan ini. Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaan yang diberikan,” ucapnya. (ipo)

Tags: BantenKawasan Berikat Baru

Berita Terkait.

narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11
Hujan
Megapolitan

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini

Senin, 20 April 2026 - 08:16
ancol
Megapolitan

Lebih dari Sekadar Liburan, Ancol Bangun Ekosistem Experience Tanpa Batas

Senin, 20 April 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.