• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kawasan Berikat Baru Resmi Beroperasi di Banten

Laurens Dami by Laurens Dami
Selasa, 17 Desember 2024 - 12:22
in Megapolitan
BCCOO

Provinsi Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu (11/12/2024). (Dok.Bea Cukai)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Provinsi Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu (11/12/2024).

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya untuk diekspor.

Sementara itu, fasilitas kawasan berikat diberikan kepada perusahaan industri yang orientasi pengeluaran atau penjualan untuk produk yang bertujuan ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.

Dengan fasilitas ini, PT Dahsheng akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Plt. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemberian fasilitas ini diawali dengan pengajuan yang dilakukan PT Dahsheng kepada Bea Cukai Tangerang, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik.

Setelah semua sesuai, dilanjutkan dengan pemaparan oleh perusahaan dalam rapat pemaparan profil usaha. Dalam rapat tersebut, perwakilan perusahaan menjelaskan tentang company profil, sistem pengendalian internal, nature of bussiness, sistem IT iventory dan CCTV serta kewajiban perpajakan.

“Penilaian kelayakan dari pemeriksaan dokumen, cek lokasi, dan pemaparan merupakan rangkaian yang sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas kawasan berikat dapat diberikan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan ekonomi secara nasional,” ujar Nirwala, yang memimpin langsung rapat tersebut didampingi jajaran Kanwil Bea Cukai Banten, Bea Cukai Tangerang, dan perwakilan kantor pajak yang mengawasi PT Dahsheng, yaitu KPP Madya Dua Tangerang.

Diharapkan dengan semakin berkembangnya usaha PT Dahsheng, akan dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor.

“Pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai, akan terus mendukung pengembangan industri khususnya yang berorientasi ekspor,” tegas Nirwala.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Dahsheng, Wang Yu Yun, mengungkapkan apresiasi kepada Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Banten, atas fasilitas kawasan berikat yang diperolehnya.

“Terima kasih atas asistensi selama proses pengajuan perizinan ini. Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaan yang diberikan,” ucapnya. (ipo)

Tags: BantenKawasan Berikat Baru
Previous Post

Penyidik Periksa Lina Dedy dan Lady sebagai Saksi Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Next Post

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sejumlah Kota Besar di Indonesia Hari Ini

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
bmkg

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sejumlah Kota Besar di Indonesia Hari Ini

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.