• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dipecat PDIP, Emrus: Pengaruh Komunikasi Politik Jokowi Dekati Titik Nol

Redaksi by Redaksi
Selasa, 17 Desember 2024 - 20:15
in Headline
DPP-PDIP

Komarudin Watubun (baju hitam duduk) Ketua DPP Bidang Kehormatan bersama jajaran DPP PDIP lainnya saat mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby, Senin (16/12/2024). Foto: tangkapan layar video

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PDI Perjuangan telah resmi memecat Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai. Peristiwa ini pun bagi pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menjadi katalisator pengaruh komunikasi politik Joko Widodo (Jokowi) di Indonesia akan semakin memudar sejalan waktu dan dinamika politik ke depan.

“Tidak jadi Presiden tiga periode, tidak terwujud memperpanjang masa jabatan Presiden, berakhirnya jabatan Presiden dan ditambah pemecatan dirinya dari PDIP baru-baru ini, menjadi katalisator pengaruh komunikasi politik Jokowi semakin memudar,” kata Emrus dalam keterangannya kepada Indopos.co.id, Selasa (17/12/2024).

Pengaruh komunikasi politik Jokowi, menurut Emrus akan mendekati titik nol sebelum akjir tahun ini. Sebab, banyak proses politik di tanah air yang tidak lagi melibatkan dan atau membutuhkan peran komunikasi politik Jokowi.

“Mendekti 31 Desember, peran itu akan diwarnai sosok Presiden Prabowo Subianto, bukan lagi Jokowi. Good by peran komunikasi politik Jokowi,” cetusnya.

Emrus pun menuturkan bahwa di satu sisi, dari segi konteks timing komunikasi politik, selain sebagai tindakan ketegasan, keputusan PDIP memecat Jokowi saat ini sangat baik dan tepat waktu.

“Jika dipecat saat Jokowi masih menjabat Presiden, atau saat berlangsungnya Pileg, atau Pilpres dan atau Pilkada, sangat kurang produktif dalam rangka mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat dalam suatu kontestasi demokrasi. Jadi, keputusan PDIP tersebut sebagai keputusan kematangan komunikasi politik,” tukasnya.

Selain itu, ucap Emrus, pemecatan Jokowi bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, pemecatan tersebut, suka tidak suka akan terus melekat pada diri Jokowi dan keluarga sampai kapanpun.

” Tidak bisa hilang dengan upaya komunikasi politik apapun. Sebab, akan terus melekat pada peta kognisi masyarakat Indonesia bahwa sekalipun pernah menjabat Presiden dua periode, sebagai capaian maksimal sesuai konstitusi kita, ternyata mendapat Surat Keputusan pemecatan oleh partai yang membesarkannya, yaitu PDIP. Ini akan terus beban komunikasi politik bagi Jokowi dan keluarga ke depan,” terangnya.

Kedua, ujar Emrus, label dipecat yang melekat pada diri Jokowi tersebut akan membuat posisi tawar dirinya melemah ketika ingin bergabung dengan partai lain, seperti dengan Gerindra, Golkar, Nasdem dan PAN.

“Walaupun Jokowi diterima sebagai anggota atau kader sebuah partai politik, label pecat akan menjadi beban komunikasi politik bagi Jokowi ketika terjadi proses politik antar individu dan antar faksi di internal partai dimana kemungkinan Jokowi nantinya bernaung. Tentu, jika Jokowi masuk ke sebuah partai,” jelasnya.

Lagi pula, kata Emrus, sampai saat ini dirinya belum melihat ada partai papan atas secara kelembagaan yang memohon kepada Jokowi agar masuk ke partainya dan ditempatkan di posisi strategis yang bisa memengaruhi keputusan partai. Paling juga pihak partai mengatakan standart yaitu, bersedia menerima siapapun yang mau masuk ke partai asal sesuai dengan AD/ART partai.

“Oleh karena itu, hanya satu dari tiga kemungkinan yang bisa dilakukan oleh Jokowi ke depan. Pertama, menggantikan Gibran Ketua Umum PSI. Apa mungkin? Kedua, mendirikan partai baru, misalnya Partai Pro Jokowi (Projo). Ketiga, full waktu bersama keluarga dan bermain dengan cucunya,” imbuhnya.

Khusus mendirikan partai baru, lanjut Emrus, paatinha membutuhkan biaya yang sangat-sangat mahal. Pertanyaan kritikal, apakah Jokowi sudah memiliki dana yang sangat-sangat besar itu? Selain itu, dengan nama Partai Projo, akan terjadi pengkultusan sosok “Jokowi, yang berpeluang menjadi partai sentralistik, yang tidak sejalan dengan keberagaman pemikiran setiap manusia,” pungkas pengamat dari Universitas Pelita Harapan ini menambahkan.

Sebagaimana diketahui, PDIP telah mengumumkan secara resmi pemecatan Presiden ketujuh Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Pengumuman pemecatan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun yang ditemani sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lain, mulai dari Bambang Wuryanto, Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.

“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin Watubun dalam sebuah video yang dirilis dari kantor DPP PDIP, Senin (16/12/2024).

“DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” sambungnya.

SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.

“Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP,” ucap Komar membacakan surat keputusan itu.

Selain membacakan SK Nomor 1649 yang memecat Jokowi, Komarudin juga membacakam SK Nomor 1650 yang memecat Gibran, dan SK Nomor 1651 yang memecat Bobby Nasution yang kesemuanya diteken pada 4 Desember 2024.

PDIP dengan demikian juga melarang Jokowi, anak dan menantunya itu untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP. Dalam SK itu juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi. (dil)

Tags: EmrusJokowiPDIPpolitik
Previous Post

Diisukan Gabung Golkar Usai Dipecat PDIP, Gibran Bilang Begini

Next Post

Herwyn Sampaikan Seluruh Bawaslu Daerah Wajib Bukukan Hasil Pengawasan

Related Posts

riau1
Headline

KPK Boyong 9 Orang ke Jakarta Terkait OTT Gubernur Riau

Selasa, 4 November 2025 - 13:33
bgn
Headline

Ompreng MBG Dipalsukan, BGN Khawatir Bahannya Beracun dan Korosif

Selasa, 4 November 2025 - 11:40
whoosh-baru
Headline

KCIC Siap Buka-bukaan Kasus Dugaan Mark Up Whoosh

Senin, 3 November 2025 - 22:00
gubenur-riau
Headline

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi OTT

Senin, 3 November 2025 - 20:30
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.41.35
Headline

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

Minggu, 2 November 2025 - 13:04
pink
Headline

Usai Hujan Deras, BLACKPINK Guncang GBK Lewat “Kill This Love”

Minggu, 2 November 2025 - 06:05
Next Post
Herwyn Sampaikan Seluruh Bawaslu Daerah Wajib Bukukan Hasil Pengawasan

Herwyn Sampaikan Seluruh Bawaslu Daerah Wajib Bukukan Hasil Pengawasan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.