• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal dan Rilis Capaian Penindakan Tahun 2024 di Aceh

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 12 Desember 2024 - 15:45
in Daerah
Kanwil Bea Cukai Aceh gelar pemusnahan barang hasil penindakan dan rilis capaian penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2024. Foto: Humas Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Aceh gelar pemusnahan barang hasil penindakan dan rilis capaian penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2024. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh gelar pemusnahan barang hasil penindakan dan rilis capaian penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring oleh seluruh satuan kerja (Satker) di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh.

Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai

BacaJuga:

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyatakan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pihaknya bersama seluruh Satker di bawahnya, seperti Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Banda Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Meulaboh, dan Bea Cukai Langsa.

“Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp4.435.730.296, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3.878.744.807,” jelasnya.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:

• 3.148.010 batang rokok,
• 54 liter minuman beralkohol,
• 7 ball pakaian bekas,
• 124 pcs kosmetik,
• 1.744 bungkus teh, dan
• 4 bungkus minyak gemuk.

“Pemusnahan kami lakukan di dua l okasi. Secara simbolis di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar,” jelas Leni.

Capaian Penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2024

Kanwil Bea Cukai Aceh juga mencatatkan capaian penindakan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Bersinergi dengan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Satpol PP, Kanwil Bea Cukai Aceh telah melakukan sebanyak 698 penindakan. Nilai barang seluruhnya mencapai Rp31.509.694.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp53.914.897.111. Selain itu, upaya ini juga menyelamatkan 2.795.775 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Leni menjelaskan terdapat beragam barang hasil penindakan yang pihaknya lakukan selama 2024, antara lain:

• barang kena cukai ilegal, berupa 21.874.408 batang rokok ilegal dan 54 liter minuman beralkohol;
• barang impor ilegal berupa 31 unit sepeda motor bekas, 92 koli suku cadang motor, 47 ekor hewan, 163 pcs alas kaki, 187 pcs kosmetik, 538 pcs obat dan suplemen, serta 4 koli pakaian bekas; serta
• narkotika berupa 548.782 gram methamphetamine, 15.000 butir ekstasi, dan 1.118.060 gram ganja kering.

Sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh bersama seluruh pihak terkait juga menghasilkan beberapa penindakan berskala besar selama 2024. Penindakan ini meliputi:

• penindakan peredaran rokok ilegal melalui jalur laut menggunakan kapal KM. Indah Dua dan KM. Tinka Azara pada Mei 2024 dengan total barang yang diamankan mencapai 15.920.000 batang,
• penindakan di wilayah Aceh Tamiang terhadap 1.740.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai,
• penindakan kapal high speed craft (HSC) tanpa nama yang mengangkut 22 unit motor bekas, 4 ekor ular, 21 botol kelabang, 7 koli teh hijau, dan 61 koli onderdil motor bekas, dan
• penindakan barang impor ilegal lainnya, termasuk 9 unit motor bekas, 12 koli sparepart Harley Davidson, 9 koli sparepart/suku cadang lainnya, 22 ekor hewan, 3 koli kosmetik, 10 koli teh hijau, 11 koli tanaman hias.

Leni juga menegaskan, dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh dengan Polri dan BNN juga menangkap sejumlah kasus, yaitu:

• 180 kg methamphetamine di Perairan Ujung Peureulak,
• 50 kg methamphetamine di Perairan Kuala Idi,
• 31 kg methamphetamine di Peureulak Timur,
• 20 kg methamphetamine di Perairan Aceh Tamiang,
• 19 kg methamphetamine di Perairan Idi Rayeuk, dan
• 105 kg ganja di Bireuen.

“Penindakan juga kami lakukan terhadap penumpang di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda yang membawa 1 kg methamphetamine, hasil kerja sama dengan Polri, dan Avsec,” jelasnya.

Dengan capaian penindakan yang signifikan ini, Kanwil Bea Cukai Aceh terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai serta melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal. (ipo)

Tags: Asta CitaBea Cukaikanwil bea cukai acehpemusnahan barang ilegalPenindakan Kepabeanan dan Cukai

Berita Terkait.

Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2791 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.