• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Komisi A Minta Pemprov DKI Segera Tangani Jabatan Kosong Agar Birokrasi Lebih Efisien

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 9 Desember 2024 - 21:21
in Megapolitan
Alia-Noorayu-Laksono

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono saat rapat bersama BKD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Setwan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera mengantisipasi pengisian jabatan fungsional dan struktural yang rangkap jabatan atau diisi pelaksana tugas.

Hal ini dinilai menghambat efektivitas dan efisiensi kerja, mengingat Pasal 5 Pergub Nomor 18 Tahun 2024 membatasi penugasan Plt maksimal tiga bulan.

BacaJuga:

JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman

Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang

Kebakaran Indekos di Kemayoran, Seorang Pria Meninggal Terjebak di Kamar Mandi

“Kami akan koordinasi lebih lanjut, memastikan pengisian jabatan kosong segera dilakukan agar kerja lebih efektif dan efisien, serta anggaran dapat digunakan secara optimal,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono, Senin (9/12/2024).

Selain itu, Alia juga meminta BKD segera mendefinitifkan jabatan fungsional dan struktural yang sudah lebih dari enam bulan kosong.

“Merangkap jabatan, terutama pada camat dan lurah, berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik karena fokus terbagi,” ujarnya.

“Hal ini sudah disampaikan ke walikota untuk menjadi perhatian, karena rangkap jabatan di tingkat camat dan lurah tidak efektif untuk pelayanan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, memastikan akan segera mengidentifikasi jabatan kosong di Pemprov DKI untuk memastikan pelayanan publik optimal.

Ia menyatakan, seluruh jabatan akan segera diisi agar organisasi dan birokrasi berjalan baik.

“Kami menyiapkan tiga tahapan uji kelayakan: job fit, talent pool, dan seleksi terbuka sebagai solusi terakhir,” pungkasnya. (fer)

Tags: dki jakartaDPRD

Berita Terkait.

JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman
Megapolitan

JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman

Selasa, 14 April 2026 - 20:35
Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang
Megapolitan

Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang

Selasa, 14 April 2026 - 20:01
kemayoran
Megapolitan

Kebakaran Indekos di Kemayoran, Seorang Pria Meninggal Terjebak di Kamar Mandi

Selasa, 14 April 2026 - 11:11
ilustrasi
Megapolitan

Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal di Fakultas Hukum, UI Libatkan Satgas PPKS

Selasa, 14 April 2026 - 10:40
rel
Megapolitan

Waspadai, Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 08:23
Heru-Pudyo-Nugroho
Megapolitan

BP Tapera Dukung Rumah Subsidi! Pesona Kahuripan 12 Diluncurkan, Target 350 Ribu Unit Dikejar

Senin, 13 April 2026 - 14:06

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2509 shares
    Share 1004 Tweet 627
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.