• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan 54,94 Kilogram Ganja di Bangka Belitung

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 9 Desember 2024 - 14:04
in Nusantara
bc
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pangkalpinang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muntok gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 54,94 kilogram. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu, 01 Desember 2024.

“Jadi penindakan ini kami lakukan setelah adanya laporan intelijen terkait pengiriman narkotika dari Mandailing Natal menuju Pangkalpinang melalui Pelabuhan Muntok,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Mochammad Munif.

BacaJuga:

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Diketahui barang haram tersebut dibawa menggunakan minibus putih berpelat BA, yang menumpangi kapal dari Pelabuhan Tanjung Api-api menuju Pelabuhan Tanjung Kalian. Tim gabungan pun segera bertindak dengan memeriksa mobil yang keluar dari kapal tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan, di bagian bagasi belakang mobil terdapat dua karung berisi masing-masing 27 dan 28 bungkus ganja dengan total berat 54,94 kilogram.

“Kami turut mengamankan empat orang yang berada di dalam mobil, masing-masing berinisial PN, ARL, MN, dan R. Dari hasil interogasi, diketahui narkotika tersebut akan diteruskan ke seorang penerima di Pangkalpinang,” ungkap Munif.

“Benar saja, dalam pengembangan operasi kami mampu mengamankan seorang penerima barang berinisial DK di Pangkalpinang,” sambungnya.

Sinergi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ini. Bea Cukai Pangkalpinang pun berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Kepulauan Bangka Belitung guna memutus jaringan peredaran narkotika. (ipo)

Tags: bea cukai pangkalpinangbnnditjen bea cukaiganjaKSOP Muntok

Berita Terkait.

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1356 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.