• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jika Ojol Berhak Atas BBM Bersubsidi, Bagaimana dengan Taksi Online?

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 6 Desember 2024 - 21:21
in Nasional
mamannn

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam jumpa pers bersama Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia di Kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (6/12/2024). (Herry Rosadi / INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) tetap mendapatkan akses ke BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite.

Hal ini sesuai dengan fokus Kementerian UMKM dalam mendukung sektor mikro dan kecil. Namun, untuk pengemudi taksi online, kebijakan subsidi BBM bergantung pada jenis pelat kendaraan.

BacaJuga:

Pemerintah Gagal Jaga Hutan, Bencana Ekologis Sumbar Kian Parah

Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar, Menag: Kami Petakan Madrasah dan LPK Terdampak

Banjir-Longsor Sumut: CPPD Digenjot, 648 Ribu Warga Dapat Pasokan Darurat

Maman menegaskan bahwa ojek online roda dua, yang masuk kategori usaha mikro dan kecil, berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Kebijakan ini diambil setelah audiensi dengan asosiasi ojol untuk memastikan dukungan pemerintah terhadap pengemudi roda dua yang menjadi tulang punggung transportasi dan ekonomi rakyat.

“Jadi kami fokusnya kepada ojek online. Tinggal nanti dilihat saja itu pelat kuning atau pelat hitam. Ya kalau berdasarkan aturan, untuk roda empat yang berhak mendapatkan (BBM subsidi) adalah pelat kuning,” kata Maman dalam konferensi pers di kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Pelat kuning, lanjut Maman, menandakan kendaraan umum yang secara regulasi memang berhak atas subsidi. Taksi online berpelat hitam, seperti Gocar atau Grabcar, tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi. Menurut Maman, kendaraan roda empat yang digunakan untuk taksi online dianggap sebagai kategori usaha yang lebih besar.

“Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tidak berhak mendapatkan (BBM subsidi) karena masuk dalam kategori yang besar, dan sekarang bisa bayangkan DP (uang muka) mobil kan gede,” ucap Maman.

Maman juga menyebutkan bahwa subsidi BBM seharusnya tepat sasaran. Ia mempertanyakan kelayakan kendaraan roda empat taksi online untuk menerima subsidi, mengingat kategori dan kemampuan ekonomi pemiliknya. Fokus pemerintah saat ini adalah membantu kelompok usaha mikro, seperti pengemudi ojek online.

“Jadi kalau kami sih fokus kepada teman-teman yang ojek online, yang roda dua,” jelasnya.

Maman menekankan bahwa kebijakan subsidi untuk taksi online berada di bawah wewenang Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian UMKM hanya bertugas memastikan keberlangsungan dukungan kepada ojek online, khususnya roda dua.

“Saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan, ranahnya Kementerian ESDM. Yang menjadi ranahnya (Kementerian) UMKM adalah memastikan keberadaan teman-teman ojek online,” tambah politikus Partai Golkar itu.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan subsidi secara tepat sasaran, sekaligus mendorong efisiensi kebijakan dalam mendukung kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dukungan bagi pengemudi ojol mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor mikro yang memiliki peran besar dalam perekonomian rakyat. (her)

Tags: BBM Bersubsidiojoltaksi online
Berita Sebelumnya

Kasus TPA Rawa Kucing Jadi Sorotan, KLHK Tetapkan Eks Kadis LH Tangerang Tersangka

Berita Berikutnya

NoLimit Indonesia Paparkan Data dan Analisis Perspektif Masyarakat tentang Penanganan Stunting

Berita Terkait.

1000439112 (1)
Nasional

Pemerintah Gagal Jaga Hutan, Bencana Ekologis Sumbar Kian Parah

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:06
umar
Nasional

Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar, Menag: Kami Petakan Madrasah dan LPK Terdampak

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:14
1000439075
Nasional

Banjir-Longsor Sumut: CPPD Digenjot, 648 Ribu Warga Dapat Pasokan Darurat

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:49
1000383154
Nasional

BNPB Siap Salurkan Bantuan Logistik dari DPR RI untuk Warga Terdampak Bencana

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:34
WhatsApp Image 2025-12-02 at 10.34.16
Nasional

Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berkelanjutan, Pemerintah Fokus Akselerasi UMKM 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:07
MG_20251013_194537
Nasional

DPR Minta Mahasiswa dari Daerah Terdampak Bencana Diberikan Keringanan UKT

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:17
Berita Berikutnya
nolimit

NoLimit Indonesia Paparkan Data dan Analisis Perspektif Masyarakat tentang Penanganan Stunting

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.