• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jika Ojol Berhak Atas BBM Bersubsidi, Bagaimana dengan Taksi Online?

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 6 Desember 2024 - 21:21
in Nasional
mamannn

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam jumpa pers bersama Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia di Kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (6/12/2024). (Herry Rosadi / INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) tetap mendapatkan akses ke BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite.

Hal ini sesuai dengan fokus Kementerian UMKM dalam mendukung sektor mikro dan kecil. Namun, untuk pengemudi taksi online, kebijakan subsidi BBM bergantung pada jenis pelat kendaraan.

BacaJuga:

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

Maman menegaskan bahwa ojek online roda dua, yang masuk kategori usaha mikro dan kecil, berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Kebijakan ini diambil setelah audiensi dengan asosiasi ojol untuk memastikan dukungan pemerintah terhadap pengemudi roda dua yang menjadi tulang punggung transportasi dan ekonomi rakyat.

“Jadi kami fokusnya kepada ojek online. Tinggal nanti dilihat saja itu pelat kuning atau pelat hitam. Ya kalau berdasarkan aturan, untuk roda empat yang berhak mendapatkan (BBM subsidi) adalah pelat kuning,” kata Maman dalam konferensi pers di kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Pelat kuning, lanjut Maman, menandakan kendaraan umum yang secara regulasi memang berhak atas subsidi. Taksi online berpelat hitam, seperti Gocar atau Grabcar, tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi. Menurut Maman, kendaraan roda empat yang digunakan untuk taksi online dianggap sebagai kategori usaha yang lebih besar.

“Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tidak berhak mendapatkan (BBM subsidi) karena masuk dalam kategori yang besar, dan sekarang bisa bayangkan DP (uang muka) mobil kan gede,” ucap Maman.

Maman juga menyebutkan bahwa subsidi BBM seharusnya tepat sasaran. Ia mempertanyakan kelayakan kendaraan roda empat taksi online untuk menerima subsidi, mengingat kategori dan kemampuan ekonomi pemiliknya. Fokus pemerintah saat ini adalah membantu kelompok usaha mikro, seperti pengemudi ojek online.

“Jadi kalau kami sih fokus kepada teman-teman yang ojek online, yang roda dua,” jelasnya.

Maman menekankan bahwa kebijakan subsidi untuk taksi online berada di bawah wewenang Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian UMKM hanya bertugas memastikan keberlangsungan dukungan kepada ojek online, khususnya roda dua.

“Saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan, ranahnya Kementerian ESDM. Yang menjadi ranahnya (Kementerian) UMKM adalah memastikan keberadaan teman-teman ojek online,” tambah politikus Partai Golkar itu.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan subsidi secara tepat sasaran, sekaligus mendorong efisiensi kebijakan dalam mendukung kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dukungan bagi pengemudi ojol mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor mikro yang memiliki peran besar dalam perekonomian rakyat. (her)

Tags: BBM Bersubsidiojoltaksi online

Berita Terkait.

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa
Nasional

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:17
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Nasional

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:41
Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi
Nasional

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:11
Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal
Nasional

Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:01
Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji
Nasional

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:41
Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan
Nasional

Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.