• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Peran Kementerian PANRB sebagai Strategic Triangle dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 2 Desember 2024 - 21:52
in Nasional
rinico

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dalam Forum Penguatan Transformasi Tata Kelola dalam Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Senin (2/12/2024). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebutkan saat ini Indonesia di tengah upaya besar untuk mentransformasi tata kelola pemerintahan. Sebagai strategic triangle, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembanguan Nasional (PPN/Bappenas), dan Kementerian PANRB memiliki peranan yang krusial dalam transformasi tata kelola untuk memastikan pemerintahan selalu relevan dan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik.

Dikatakan, untuk mendukung Asta Cita, Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara telah diubah, sehingga saat ini jumlah kementerian ada 48 Kementerian.

BacaJuga:

DPR: Jenderal Suyudi Hadapi Tugas Berat Benahi Polri

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental

“Kementerian PANRB tidak hanya berbicara kelembagaan saja, kita memastikan ke-48 kementerian bisa bekerja, karena 48 inilah yang akan menjaga birokrasi kita, tata kelolanya ada di 48 kementerian itu, dan bagiamana mengorkestrasinya,” ujar Menteri PANRB dalam Forum Penguatan Transformasi Tata Kelola dalam Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Sebagai informasi Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PANRB merupakan strategic triangle sebagai bagian dari dukungan manajemen strategis Presiden secara bersama-sama berperan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga guna keterpaduan dalam perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan. Hal ini dalam rangka menjamin terselenggaranya agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Selanjutnya Rini menjabarkan, penguatan strategic triangle untuk mendukung efektivitas pemerintahan (G to G). Dalam perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, dan Menteri PANRB.

“Dari 48 kementerian ini, ternyata ada tiga kementerian yang memang akan menjadi strategic tianglenya Presiden (Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas). Ini merupakan salah satu pola yang diubah oleh Presiden Prabowo supaya tata kelola yang akan dibangun dalam reformasi birokrasi ini bisa kita lakukan,” jelasnya.

Selanjutnya, Menteri PANRB menjelaskan penguatan strategic triangle untuk mendukung efektivitas pemerintahan (G to G). Dikatakan, ketiga kementerian tersebut memiliki peranan yang penting. Seperti Kementerian PPN/Bappenas yang akan menjaga kesinambungan dan konsistensi dari prioritas nasional. Sementara, Kementerian Keuangan harus memastikan ketersedian dan pengalokasian secara tepat dan cermat, serta fleksibilitas anggaran dalam implementasi program Pembangunan Nasional.

Sedangkan Kementerian PANRB, lanjut Rini, memiliki peran dalam membangun tata kelola, agar nanti yang dikerjakan oleh kementerian/lembaga akan bisa dilaksanakan. Selanjutnya, Menteri PANRB menjelaskan terkait arsitektur hubungan antar dan inter lembaga dalam penyelenggaraan pembangunan nasional. Dikatakan, dalam sistem strategic triangle yang dikerjakan adalah kebijakan perencanaan, pengangaran, kelembagaan dan birokrasi.

“Jadi kita akan memberikan rekomendasi, bagaimana melakukan transformasi sosial, bagaimana kita akan melakukan transformasi ekonomi, dan melakukan transformasi tata kelola hingga sampai kepada ketahanan ekologi untuk menjadi bagian rekomendasi yang akan diberikan kepada para Menko. Kemudian, para Menko yang akan mengorkestrasi kepada kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Selanjutnya terkait penguatan transformasi digital untuk peningkatan layanan publik (G to C), transformasi digital dalam layanan publik (Government to Citizen atau G to C) bertujuan untuk meningkatkan kualitas interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Fokus utamanya adalah menciptakan pelayanan yang lebih responsif, inklusif, dan mudah diakses melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Apabila kita sudah selesai dengan membangun tata kelola, kita akan memulai tata kelola government dengan communitynya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt). Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq menjelaskan arah penguatan kebijakan pengembangan kompetensi transformasi tata kelola.

Pertama yakni menerapkan model corporate university (pembelajaran terintegrasi) yang didukung dengan human capital development plan sesuai renstra dan RPJMN bagi setiap instansi. Kedua, mendorong masing-masing corporate university ASN menjadi learning mendukung engine untuk mendukung sasaran transformasi tata kelola.

“Kita melakukan sebuah transformasi yang dilakukan dengan mendorong kolaborasi dan pertama kita perbaiki kapasitas kita untuk pengembangan kompetensi yang selama ini masih tersekat-sekat,” terangnya. (nas)

Tags: kementerian panrbrini widyantiniTata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait.

DPR: Jenderal Suyudi Hadapi Tugas Berat Benahi Polri
Nasional

DPR: Jenderal Suyudi Hadapi Tugas Berat Benahi Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:33
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam
Nasional

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:15
Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental
Nasional

Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:45
ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat
Nasional

ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:06
Pertamina Akuisisi Hak Partisipasi Eni di 3 Wilayah Kerja Migas Kalimantan Timur
Nasional

BPDP Bekali 5 Ribu Penerima Beasiswa 2026 untuk Perkuat SDM Perkebunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:25
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Nasional

Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Peroleh Pembebasan Bea Masuk

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.