• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Peran Kementerian PANRB sebagai Strategic Triangle dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 2 Desember 2024 - 21:52
in Nasional
rinico

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dalam Forum Penguatan Transformasi Tata Kelola dalam Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Senin (2/12/2024). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebutkan saat ini Indonesia di tengah upaya besar untuk mentransformasi tata kelola pemerintahan. Sebagai strategic triangle, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembanguan Nasional (PPN/Bappenas), dan Kementerian PANRB memiliki peranan yang krusial dalam transformasi tata kelola untuk memastikan pemerintahan selalu relevan dan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik.

Dikatakan, untuk mendukung Asta Cita, Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara telah diubah, sehingga saat ini jumlah kementerian ada 48 Kementerian.

BacaJuga:

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

“Kementerian PANRB tidak hanya berbicara kelembagaan saja, kita memastikan ke-48 kementerian bisa bekerja, karena 48 inilah yang akan menjaga birokrasi kita, tata kelolanya ada di 48 kementerian itu, dan bagiamana mengorkestrasinya,” ujar Menteri PANRB dalam Forum Penguatan Transformasi Tata Kelola dalam Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Sebagai informasi Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PANRB merupakan strategic triangle sebagai bagian dari dukungan manajemen strategis Presiden secara bersama-sama berperan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga guna keterpaduan dalam perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan. Hal ini dalam rangka menjamin terselenggaranya agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Selanjutnya Rini menjabarkan, penguatan strategic triangle untuk mendukung efektivitas pemerintahan (G to G). Dalam perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, dan Menteri PANRB.

“Dari 48 kementerian ini, ternyata ada tiga kementerian yang memang akan menjadi strategic tianglenya Presiden (Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas). Ini merupakan salah satu pola yang diubah oleh Presiden Prabowo supaya tata kelola yang akan dibangun dalam reformasi birokrasi ini bisa kita lakukan,” jelasnya.

Selanjutnya, Menteri PANRB menjelaskan penguatan strategic triangle untuk mendukung efektivitas pemerintahan (G to G). Dikatakan, ketiga kementerian tersebut memiliki peranan yang penting. Seperti Kementerian PPN/Bappenas yang akan menjaga kesinambungan dan konsistensi dari prioritas nasional. Sementara, Kementerian Keuangan harus memastikan ketersedian dan pengalokasian secara tepat dan cermat, serta fleksibilitas anggaran dalam implementasi program Pembangunan Nasional.

Sedangkan Kementerian PANRB, lanjut Rini, memiliki peran dalam membangun tata kelola, agar nanti yang dikerjakan oleh kementerian/lembaga akan bisa dilaksanakan. Selanjutnya, Menteri PANRB menjelaskan terkait arsitektur hubungan antar dan inter lembaga dalam penyelenggaraan pembangunan nasional. Dikatakan, dalam sistem strategic triangle yang dikerjakan adalah kebijakan perencanaan, pengangaran, kelembagaan dan birokrasi.

“Jadi kita akan memberikan rekomendasi, bagaimana melakukan transformasi sosial, bagaimana kita akan melakukan transformasi ekonomi, dan melakukan transformasi tata kelola hingga sampai kepada ketahanan ekologi untuk menjadi bagian rekomendasi yang akan diberikan kepada para Menko. Kemudian, para Menko yang akan mengorkestrasi kepada kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Selanjutnya terkait penguatan transformasi digital untuk peningkatan layanan publik (G to C), transformasi digital dalam layanan publik (Government to Citizen atau G to C) bertujuan untuk meningkatkan kualitas interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Fokus utamanya adalah menciptakan pelayanan yang lebih responsif, inklusif, dan mudah diakses melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Apabila kita sudah selesai dengan membangun tata kelola, kita akan memulai tata kelola government dengan communitynya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt). Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq menjelaskan arah penguatan kebijakan pengembangan kompetensi transformasi tata kelola.

Pertama yakni menerapkan model corporate university (pembelajaran terintegrasi) yang didukung dengan human capital development plan sesuai renstra dan RPJMN bagi setiap instansi. Kedua, mendorong masing-masing corporate university ASN menjadi learning mendukung engine untuk mendukung sasaran transformasi tata kelola.

“Kita melakukan sebuah transformasi yang dilakukan dengan mendorong kolaborasi dan pertama kita perbaiki kapasitas kita untuk pengembangan kompetensi yang selama ini masih tersekat-sekat,” terangnya. (nas)

Tags: kementerian panrbrini widyantiniTata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait.

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.