• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korupsi Itu Perbuatan Haram, Begini Pesan Menag

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 2 Desember 2024 - 09:48
in Nasional
Nasaruddin-Umar-co

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto: Dokumen Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan kalau korupsi merupakan perbuatan haram, karena menyengsarakan masyarakat. Oleh sebab itu ia meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mau dan mampu memberikan keteladanan dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lembaganya.

“Tindakan Korupsi, jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram, artinya menyengsarakan masyarakat. Selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat,” tegas Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (2/12/2024).

BacaJuga:

DJP Ingatkan Pelaku Usaha Industri Sawit Penuhi Kewajiban Perpajakan

Kemenpar Promosikan Destinasi 3B ke Pasar di Empat Benua lewat Famtrip

PBNU Rombak Kepengurusan: Gus Ipul Dicopot dari Sekjen, Gudfan dari Bendum

Ia menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) memiliki tugas pembangunan bidang agama. Hal itu tentu menuntut semua pegawai profesional dan andal terutama dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami memberikan dukungan upaya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk menuju Indonesia maju, bebas korupsi, berdaulat, mandiri dan berkepribadian gotong-royong, dibutuhkan SDM saleh, moderat, cerdas dan unggul. Untuk itu ASN Kemenag harus bersungguh-sungguh menghadirkan negara untuk menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya sebagaimana dalam Pasal 29 UUD 1945.

“Saya tak pungkiri bahwa dalam mencapai tujuan tersebut akan banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh kita semua baik dari ideologi, politik, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan,” katanya.

Ia menegaskan, untuk menutup celah praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, juga praktik pungli (pungutan liar) dan praktik transaksional dalam jabatan, seluruh bisnis proses dan layanan di kementerian akan mengaktivasi kembali kerja sama dengan KPK.

“Dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hal yang paling utama langkah-langkah pengendaliannya juga harus memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia meminta pejabat Kemenag agar berimbang dalam mengambil keputusan, serta dalam proses penerapan pengendalian risiko yang teridentifikasi tidak boleh lebih besar dari konsekuensi risiko itu sendiri.

Sebelumnya, dalam laporan Itjen bahwa di Kemenag telah terbentuk 762 Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di satuan kerja, yakni 10 Unit Eselon 1 Pusat, 34 Kanwil, 68 PTKN 31 UPT/BDK/BLA dan 490 UPG Kankemenag Kota/Kabupaten serta 129 UPG di Madrasah. Semua unit itu siap membantu pelaporan jika ada gratifikasi yang wajib dilaporkan penerimaan maupun penolakannya.

Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim menegaskan, kalau korupsi menjadi problem serius bangsa ini. Berbagai upaya pemberantasan korupsi perlu terus dilakukan sebagaimana arahan Presiden Prabowo dalam pidato pertamanya.

“Presiden Prabowo mengatakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi,” katanya.

“Insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan. Karenanya, terselenggaranya kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka upaya pencegahan korupsi di Kemenag,” imbuhnya. (nas)

Tags: ASNkorupsimenagNasaruddin Umar
Berita Sebelumnya

Reuni Akbar 212, Habib Rizieq Harap Prabowo Terapkan Prinsip Ini

Berita Berikutnya

Wamen PU Siap Antisipasi Musim Hujan saat Liburan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait.

sawit
Nasional

DJP Ingatkan Pelaku Usaha Industri Sawit Penuhi Kewajiban Perpajakan

Sabtu, 29 November 2025 - 02:20
menpar
Nasional

Kemenpar Promosikan Destinasi 3B ke Pasar di Empat Benua lewat Famtrip

Sabtu, 29 November 2025 - 01:11
ipul
Nasional

PBNU Rombak Kepengurusan: Gus Ipul Dicopot dari Sekjen, Gudfan dari Bendum

Sabtu, 29 November 2025 - 00:30
pmkk
Nasional

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana Akibat Siklon Tropis Senyar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 23:43
ali
Nasional

Gandeng Media Perkuat Kolaborasi, UT Perkenalkan Arah Baru Pendidikan Tinggi

Jumat, 28 November 2025 - 23:33
abdul
Nasional

Pemerintah Genjot Kesejahteraan Guru, Janji Prabowo Mulai Terwujud

Jumat, 28 November 2025 - 23:13
Berita Berikutnya
Wamen-PU

Wamen PU Siap Antisipasi Musim Hujan saat Liburan Natal dan Tahun Baru

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.