• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPU Way Kanan Musnahkan 122 Surat Suara Rusak

Laurens laurens by Laurens laurens
Rabu, 27 November 2024 - 01:11
in Nusantara
kanan

Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya, saat melaksanakan pemusnahan surat suara rusak. (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, memusnahkan 122 surat suara rusak untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“KPU juga melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak atau cacat sebanyak 122 surat suara,” kata Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya, dalam keterangannya, seperti dilansir Antara, Selasa (26/11/2024).

Ia menyebutkan tujuan pemusnahan surat suara tersebut juga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sehingga saat hari pemungutan suara berlangsung, dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

“Yang dimusnahkan adalah surat suara yang tidak memenuhi standar kelayakan akibat kerusakan cetak, sobek, atau kesalahan teknis lainnya, dengan rincian
105 surat suara rusak pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 17 surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Way Kanan,” katanya.

Ia menambahkan, pemusnahan itu juga sebagai upaya mencegah adanya manipulasi terhadap surat suara pada Pilkada 2024 di Kabupaten Way Kanan.

“Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh Bupati Way kanan Raden Adipati Surya, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kapolres, Dandim 0427, Kesbangpol, dan Kejari, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk memastikan surat suara cacat tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, ia optimistis pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 di Way Kanan akan berjalan lancar, tertib, dan demokratis. (dam)

Tags: KPU Way KananSurat Suara Rusak
Previous Post

Anggota DPD Ingkatkan KPU Way Kanan Pentingnya Kesiapan Logistik Pilkada

Next Post

KPU Bandarlampung Siap Fasilitasi 2.953 Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2024

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
Next Post
suratsuara

KPU Bandarlampung Siap Fasilitasi 2.953 Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2024

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.