• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024, KPU RI Gelar Bimtek dan Pembekalan Advokat

Laurens Dami by Laurens Dami
Sabtu, 23 November 2024 - 20:38
in Nasional
Bimbingan teknis dan pembekalan bagi para advokat dalam menghadapi sengketa perselisihan kepala daerah 2024 di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat. (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

Bimbingan teknis dan pembekalan bagi para advokat dalam menghadapi sengketa perselisihan kepala daerah 2024 di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat. (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dan pembekalan khusus bagi para advokat, guna menghadapi potensi sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024.

Bimtek dan pembekalan strategis bagi para advokat dalam menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah ini merupakan langkah proaktif yang diinisiasi oleh kuasa hukum KPU RI bersama Law Office JVNP, Kantor Hukum Suryantara, dan Alfatah and Partners.

Acara yang digelar di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/2024), ini dihadiri oleh puluhan advokat terkemuka dari berbagai wilayah Jabodetabek, mempertegas komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan pemilu.

Kuasa Hukum KPU RI, Josua Victor, mengatakan para advokat harus mampu menyusun dan menganalisis alat bukti secara sistematis sesuai dalil pemohon, sementara satker yang digugat sering kali belum memiliki arahan jelas.

“Pengalaman kami, penunjukan kantor hukum oleh KPU RI, seperti JSVP dan Suryantara, didasarkan pada pertimbangan matang, termasuk pengalaman dalam menangani sengketa Pilkada yang berpotensi menjadi isu besar,” katanya dalam keterangan dikutip indopos.co.id pada Sabtu (23/11/2024).

Menurutnya, proses ini menuntut koordinasi cepat, dari penyusunan alat bukti hingga persidangan.

“Kami menggarisbawahi pentingnya advokat mengambil peran strategis untuk memastikan integritas proses hukum, sambil memberikan panduan jelas kepada satker demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang damai dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli KPU RI, Romi Maulana mengatakan dengan jumlah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak mencapai lebih dari 270, tantangan besar menanti.

Sengketa hasil sering kali tidak hanya melibatkan persoalan administratif, tetapi juga politisasi hukum yang dapat memperkeruh suasana.

“KPU RI menyadari potensi ini dan berupaya meminimalisirnya dengan memperkuat kapasitas para advokat,” ucapnya.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap proses Pilkada, termasuk penanganan sengketa, dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi,” imbuhnya.

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Irwan Supriadi Rambe, menyampaikan bahwa dengan jumlah pemilih DKI Jakarta mencapai 11 juta, selisih hasil suara yang harus memenuhi ambang batas satu persen menjadi tantangan tersendiri, terlebih tanpa pengalaman menghadapi sengketa Pilkada sebelumnya.

Potensi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menjadi “amunisi” bagi pemohon untuk mempertanyakan hasil.

“Meski begitu, ketika dilakukan pengecekan, hasil rekapitulasi menunjukkan tidak ada perubahan, meskipun dalil pemohon kerap menyebut adanya dugaan “penggelembungan suara” secara luar biasa,” pungkasnya. (fer)

Tags: AdvokatBimtekkpu ripilkada 2024Sengketa Pilkada
Previous Post

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Jajaran untuk Mulai Tertibkan APK

Next Post

Viral, Ridwan Kamil Diduga Rendahkan Perempuan Sebut Janda Diurus Lahir Batin

Related Posts

harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
Next Post
Viral, Ridwan Kamil Diduga Rendahkan Perempuan Sebut Janda Diurus Lahir Batin

Viral, Ridwan Kamil Diduga Rendahkan Perempuan Sebut Janda Diurus Lahir Batin

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.