• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024, KPU RI Gelar Bimtek dan Pembekalan Advokat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 23 November 2024 - 20:38
in Nasional
Bimbingan teknis dan pembekalan bagi para advokat dalam menghadapi sengketa perselisihan kepala daerah 2024 di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat. (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

Bimbingan teknis dan pembekalan bagi para advokat dalam menghadapi sengketa perselisihan kepala daerah 2024 di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat. (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dan pembekalan khusus bagi para advokat, guna menghadapi potensi sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024.

Bimtek dan pembekalan strategis bagi para advokat dalam menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah ini merupakan langkah proaktif yang diinisiasi oleh kuasa hukum KPU RI bersama Law Office JVNP, Kantor Hukum Suryantara, dan Alfatah and Partners.

BacaJuga:

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Acara yang digelar di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/2024), ini dihadiri oleh puluhan advokat terkemuka dari berbagai wilayah Jabodetabek, mempertegas komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan pemilu.

Kuasa Hukum KPU RI, Josua Victor, mengatakan para advokat harus mampu menyusun dan menganalisis alat bukti secara sistematis sesuai dalil pemohon, sementara satker yang digugat sering kali belum memiliki arahan jelas.

“Pengalaman kami, penunjukan kantor hukum oleh KPU RI, seperti JSVP dan Suryantara, didasarkan pada pertimbangan matang, termasuk pengalaman dalam menangani sengketa Pilkada yang berpotensi menjadi isu besar,” katanya dalam keterangan dikutip indopos.co.id pada Sabtu (23/11/2024).

Menurutnya, proses ini menuntut koordinasi cepat, dari penyusunan alat bukti hingga persidangan.

“Kami menggarisbawahi pentingnya advokat mengambil peran strategis untuk memastikan integritas proses hukum, sambil memberikan panduan jelas kepada satker demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang damai dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli KPU RI, Romi Maulana mengatakan dengan jumlah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak mencapai lebih dari 270, tantangan besar menanti.

Sengketa hasil sering kali tidak hanya melibatkan persoalan administratif, tetapi juga politisasi hukum yang dapat memperkeruh suasana.

“KPU RI menyadari potensi ini dan berupaya meminimalisirnya dengan memperkuat kapasitas para advokat,” ucapnya.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap proses Pilkada, termasuk penanganan sengketa, dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi,” imbuhnya.

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Irwan Supriadi Rambe, menyampaikan bahwa dengan jumlah pemilih DKI Jakarta mencapai 11 juta, selisih hasil suara yang harus memenuhi ambang batas satu persen menjadi tantangan tersendiri, terlebih tanpa pengalaman menghadapi sengketa Pilkada sebelumnya.

Potensi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menjadi “amunisi” bagi pemohon untuk mempertanyakan hasil.

“Meski begitu, ketika dilakukan pengecekan, hasil rekapitulasi menunjukkan tidak ada perubahan, meskipun dalil pemohon kerap menyebut adanya dugaan “penggelembungan suara” secara luar biasa,” pungkasnya. (fer)

Tags: AdvokatBimtekkpu ripilkada 2024Sengketa Pilkada

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.