• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Jabar Ungkap 20 Kasus TPPO Sepanjang November 2024

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 23 November 2024 - 03:03
in Nusantara
jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah) saat ungkap kasus praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Bandung, Jumat (22/11/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 20 kasus praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 27 tersangka berhasil diamankan dari berbagai daerah.

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

“Kemudian untuk korban sebanyak 27 orang yaitu terdiri dari perempuan dewasa 21 orang dan laki-laki dewasa enam orang dari 20 perkara ini,” kata Jules di Bandung, seperti dilansir Antara, Jumat (22/11/2024).

Jules menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam perekrutan korban untuk tujuan eksploitasi bekerja di luar negeri secara ilegal.

Dia menyebutkan dari pengungkapan tersebut, mayoritas korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), sementara tiga korban lainnya dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

“Modus-nya yaitu selain mempekerjakan sebagai pekerja migran ilegal, juga ditawarkan bekerja sebagai ART sebanyak 24 orang, sedangkan yang tiga orang lagi ditawarkan modus nya sebagai PSK,” ungkap dia.

Jules mengatakan, tiga orang tersangka di antaranya telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat karena telah terbukti melakukan TPPO dengan merekrut korban sebagai pekerja migran ilegal (PMI). Tersangka yang ditangkap berinisial HE serta pasangan suami istri yakni IS dan AS.

“Tersangka HE merekrut seorang warga Kabupaten Bandung untuk bekerja di Arab Saudi sebagai ART pada 2 Juni 2022. Korban berinisial saudari R ditawari gaji Rp5,5 juta, namun kenyataannya korban mendapat perlakuan tidak baik, dan tidak menerima gaji selama empat bulan terakhir,” ucapnya.

Jules mengatakan korban akhirnya berhasil dipulangkan dengan bantuan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Luar Negeri.

Akibat perbuatannya, para tersangka telah melanggar Para tersangka dijerat dengan Pasal 2, 4, 9, dan 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta pasal-pasal dalam UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar. (dam)

Tags: Kasus TPPONovember 2024Polda JabarTPPO

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.