• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Suami Cagub Airin Minta Kejati Banten Reschedule Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sport Center

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 22 November 2024 - 16:38
in Headline
wawanco

Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, suami dari calon Gubernur (Cagub) Banten Airin Rachmi Diany. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Saksi Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, suami dari calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany meminta kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menunda atau reschedule pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sport center.

TCW sedianya menghadiri pemanggilan penyidik Kejati Banten pada Jumat (22/11/2024) di Kantor Kejati Banten. Namun, Wawan tidak bisa memenuhi panggilan pertama dari penyidik Kejati Banten tersebut karena surat panggilan pertama tidak sampai ke alamat di mana Wawan tinggal.

BacaJuga:

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik, SAR: 115 Penumpang Selamat Dievakuasi dan 1 Meninggal

Sektor Manufaktur Berkontraksi, Gelombang PHK Mengancam

Five Journalists Still Missing, KPP DEM: Safety Must Be a Shared Concern

Tubagus Sukatma, kuasa hukum dari saksi Tubagus Chaeri Wardana menjelaskan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak penyidik Kejati Banten untuk menunda atau reschedule pemeriksaan terhadap kliennya.

“Ketika kami melakukan komunikasi dengan Kejati Banten, pihak Kejati sangat welcome. Kami meminta agar pemeriksaan terhadap klien kami (Tubagus Chaeri Wardana) di-reschedule. Kami akan menunggu kabar dari Kejati terkait jadwal pemeriksaan. Intinya, klien kami akan kooperatif dan menghargai proses hukum yang ada,” kata Tubagus Sukatma, ketika dikonfirmasi indopos.co.id, Jumat (22/11/2024).

Sukatma menjelaskan, surat pertama yang dilayangkan Kejati Banten tidak sampai ke alamat kliennya. “Baru tadi malam kami mendapat kabar bahwa surat itu sampai ke alamat klien kami sehingga kami langsung melakukan komunikasi dengan penyidik Kejati Banten untuk meminta penundaan pemeriksaan. Kejati Banten sangat welcome dan akan dibuat jadwal ulang pemeriksaan,” katanya.

Menurut Sukatma, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sport center sebenarnya sudah diproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh saksi dan alat bukti telah dihadirkan dan diproses bersamaan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) lainnya.

“Kasus tersebut sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), sehingga kami mempertanyakan kasus ini diangkat kembali. Kami menilai ada pretensi lain dari penanganan kasus ini. Namun, kami tidak mau masuk ke wilayah politik. Intinya, kami menghargai proses yang ada dan bersikap kooperatif dengan penyidik Kejati Banten,” tutur Sukatma.

Secara terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan dari 7 saksi yang dipanggil tidak satu pun yang hadir.

“Ada 3 orang di antaranya yang memberi kabar, dikarenakan ada yang sakit dan ada yang masih di luar kota. Sisanya tidak ada kabar sama sekali,” ujar Rangga tanpa merinci siapa saja yang memberi kabar dan tidak memberi kabar sama sekali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Banten, Rabu (20/11/2024) telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi salah satunya Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Kejati Banten dengan Nomor: PR-47/03/M.6.3/Kph.3/11/2024 tertanggal 20 November 2024 tersebut, dijelaskan bahwa penyidik Kejati Banten melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk perkara yakni dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah/lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang untuk pembangunan sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2008-2011.

Selain itu, pengembangan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait aset milik Pemerintah Provinsi Banten Berupa Situ Ranca Gede Jakung seluas + 250.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, ketika dikonfirmasi indopos.co.id, Rabu (20/11/2024) membenarkan terkait pemanggilan saksi dua kasus dugaan korupsi tersebut.

“Iya benar. Pemeriksaan saksi akan dilakukan Jumat (22/11/2024) di Kantor Kejati Banten,” ungkap Rangga.

Rangga menjelaskan, untuk kasus pengadaan lahan/tanah sport center, selain saksi Tubagus Chaeri Wardana, ada juga sejumlah saksi lainnya yakni Fahmi Hakim (Ketua DPRD Banten), Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos.

“Khusus untuk Fahmi Hakim, selain dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah/lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang untuk pembangunan Sport Center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2008-2011, yang bersangkutan juga dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait aset milik Pemerintah Provinsi Banten Berupa Situ Ranca Gede Jakung seluas + 250.000 m2 yang berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang,” ujar Rangga. (dam)

Tags: Kasus Dugaan Korupsi Sport Centerkejati bantenReschedule PemeriksaanSuami Cagub AirinTubagus Chaeri Wardana (TCW)Wawan

Berita Terkait.

Basarnas
Headline

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik, SAR: 115 Penumpang Selamat Dievakuasi dan 1 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 12:05
amin
Headline

Sektor Manufaktur Berkontraksi, Gelombang PHK Mengancam

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12
five
Headline

Five Journalists Still Missing, KPP DEM: Safety Must Be a Shared Concern

Sabtu, 12 September 2026 - 16:36
jurnalist
Headline

5 Jurnalis Masih Hilang Kontak, KPP DEM: Keselamatan Harus Jadi Perhatian Bersama

Sabtu, 12 September 2026 - 16:26
laut
Headline

Two Life Jackets Found Not Belonging to KM Arupadatu 1, SAR Conducts Search Operation on Fifth Day

Sabtu, 12 September 2026 - 16:06
jacket
Headline

2 Life Jacket Ditemukan Bukan Milik KM Arupadatu 1, SAR Lakukan Penyisiran di Hari Kelima

Sabtu, 12 September 2026 - 15:41

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1342 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.