• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 17 November 2024 - 08:30
in Ekonomi
Hasoloan-Manalu-co

Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Hasoloan Manalu. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ajak aktor-aktor penting pembangunan daerah membahas kebijakan dan aturan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lingkup pemerintah daerah di Bogor, Jumat (15/11/2024).

Kebijakan dan aturan teknis yang dibahas tersebut merupakan bahan masukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dibutuhkan untuk menyusun aturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2023 tentang MRPN. Hal ini karena Kemendagri merupakan pembina penyelenggaraan MRPN untuk pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BUM Desa (BUMDes).

BacaJuga:

Menarik Investor dan Menjaga Transparansi, Fondasi Penting Indonesia Menuju 2045

SCG Perkuat Kolaborasi Multisektor untuk Percepatan Dekarbonisasi Indonesia

Pegadaian Sabet Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

“Gagasan kebijakan MR di lingkungan Pemerintah Daerah ini menjadi usulan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun kebijakan turunan Peraturan Presiden 39 Tahun 2023 tentang MRPN,” kata Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, Hasoloan Manalu.

Manalu menyebut, MRPN mendesak diterapkan oleh pemerintah daerah agar tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara efektif. Dengan MRPN, tantangan dan hambatan pembangunan daerah dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga kinerja pemerintah dapat lebih optimal.

“Manfaat yang dirasakan Pemda dalam penerapan MRPN adalah kejelasan pembagian peran dalam mengelola risiko antara Kementerian, Lembaga dan Pemda serta untuk mengindari tumpang tindih pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.

Pembahasan rancangan kebijakan dan aturan ini diinisiasi oleh BPKP dengan menggandeng para pemangku kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Hal ini juga dilakukan dalam rangka mempercepat penerapan MRPN organisasi dan lintas sektoral di lingkup pemerintah daerah.

Sebelumnya, untuk mempercepat implementasi tujuan MRPN, BPKP bersama dengan Asian Development Bank dan Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Accelerating National Development, Risk Management Implementation Forum 2024” pada 11 November yang diikuti para pengambil kebijakan, praktisi dan akademisi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha dengan pelatihan praktik pelaksanaan MRPN lintas sektoral. (nas)

Tags: BPKPHasoloan ManaluMRPNPembangunan Nasional
Berita Sebelumnya

Waspada Potensi Hujan di Jakarta, BMKG: Mulai Siang Hingga Malam Hari

Berita Berikutnya

Catatkan 80 Kali Gempa, Status Gunung Lokon Ditetapkan Waspada

Berita Terkait.

rupiah
Ekonomi

Menarik Investor dan Menjaga Transparansi, Fondasi Penting Indonesia Menuju 2045

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56
SEMEN
Ekonomi

SCG Perkuat Kolaborasi Multisektor untuk Percepatan Dekarbonisasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:21
pegadaian
Ekonomi

Pegadaian Sabet Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:25
award
Ekonomi

5 Tahun Berpartisipasi, PDC Kembali Raih Predikat Silver pada ASRRAT 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:53
IMG-20251203-WA002
Ekonomi

Indonesia Economic Outlook 2026: Investasi, Pariwisata, dan MICE Mesin Baru Ekonomi Nasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:36
BRI2
Ekonomi

Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Anugerah Penggerak Sektor Keuangan atas Inisiatif Holding Ultra Mikro

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:39
Berita Berikutnya
Gunung-Lokon

Catatkan 80 Kali Gempa, Status Gunung Lokon Ditetapkan Waspada

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.