INDOPOSCO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lesim menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dishub Kabupaten Tangerang, Banten.
Aksi yang berlangsung secara damai ini diikuti oleh puluhan aktivis sosial kontrol dengan menggunakan mobil komando lengkap dengan pengeras suara.
Berdasarkan pantauan, para pengunjuk rasa menuntut agar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang segera dicopot karena dinilai tidak peka terhadap keselamatan warga Teluknaga.
Mereka menduga Kepala Dinas membiarkan pelanggaran Perbup terkait pembatasan jam operasional truk tambang dan truk pengangkut tanah di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kami menuntut agar Kadis Perhubungan Kabupaten Tangerang mundur, karena telah membiarkan truk tanah beroperasi di Teluknaga di luar jam yang ditentukan, yaitu pukul 22.00 hingga 05.00, yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas bagi warga,” kata Mursalin kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Selain membiarkan truk beroperasi di luar jam yang ditentukan, Mursalin juga menuntut agar aparat penegak hukum menyelidiki dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut retribusi di Dinas Lingkungan Hidup saat menjabat Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, serta di Dinas Perhubungan yang kini dipimpinnya.
“Kami berencana melayangkan surat pengaduan kepada APH, agar dugaan-dugaan ini dapat didalami oleh APH,” ujarnya.
Selain Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang juga diduga terlibat dalam urusan politik dan mendukung salah satu paslon, yang menyebabkan maraknya galian tanah ilegal.
Aktivitas galian tanah ini melanggar Perbup dan memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas akibat truk tanah yang beroperasi siang hari.
“Kami mendesak PJ Bupati Tangerang untuk memberikan sanksi tegas dengan mencopot keduanya,” pungkasnya. (fer)











