• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Pandeglang Mengaku Kesulitan Ungkap Kasus Aborsi yang Libatkan Oknum ASN

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 6 November 2024 - 22:21
in Nusantara
Gedung Polres Pandeglang, Banten. (ist)

Gedung Polres Pandeglang, Banten. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan aborsi yang melibatkan MH, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kesehatan Pandeglang, Banten tampaknya jalan di tempat.

Polisi yang menangani kasus ini mengakui kesulitan dalam mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi.

BacaJuga:

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

“Kita terkendala dari pihak pelapor katanya mau kasih keterangan tambahan tapi sampai sekarang belum ada kabar dari pelapor. Ya itu pelapor memohon tapi belum ada kabar, masih kita pending” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf dikonfirmasi indopos.co.id, pada Rabu (6/11/2024).

Terpisah, eks Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menegaskan bahwa penyidik di Polres Pandeglang harus peka terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan memberikan perlindungan optimal bagi korban.

“Penyidik harus pertajam scientific crime investigation. Sehingga meskipun ada kendala keterangan saksi, tetapi dengan bukti-bukti scientific yang kuat pasti akan menjawab kasus,” ujarnya.

Terpisah, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi indopos.co.id mengatakan jika keterangan terhadap ASN tersebut sudah cukup, penahanan dapat segera dilakukan karena memenuhi syarat formil dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

“Penahanan tidak memerlukan gelar perkara,” tegasnya.

Selain itu, Akademisi Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah mengatakan kasus dugaan pemaksaan aborsi yang melibatkan oknum ASN Dinkes Pandeglang harus diselesaikan secara transparan dan berlanjut, karena publik berhak mengetahui perkembangan penyelidikan dan penyidikan.

“Pidana ini jangan jalan di tempat (berhenti) polisi harus kejar dan tuntaskan kasus ini,” pungkasnya. (fer)

Tags: aborsiKasus AborsiOknum ASNPolres Pandeglang

Berita Terkait.

BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.