• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Asyik, Pemerintah Bakal Hapus Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 2 November 2024 - 18:03
in Nasional
Ahmad-Nawardi

Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi. Foto: Dokumen DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memutihkan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi dalam keterangan, Sabtu (2/11/2024). Menurutnya, program tersebut untuk menghindari masyarakat terjebak dalam pinjaman online (Pinjol) dan rentenir.

BacaJuga:

DPR Desak PBB Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 1.353 CPMI Ilegal di Berbagai Perbatasan

Dikatakan dia, DPD RI sangat menghargai setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat di daerah. Karena sejalan dengan tugas dan fungsi DPD RI sebagai lembaga yang merepresentasikan suara masyarakat daerah.

“Dampak dari utang-utang lama petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini mereka tidak bisa mengajukan utang baru kepada bank,” katanya.

Sebab, lanjut dia, adanya sistem Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

“Kami dukung secepatnya agar Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM ini cepat keluar,” ucapnya.

“Semoga Kementerian Hukum di bawah menteri yang baru bisa gerak cepat terkait wacana baik ini,” imbuhnya.

Menurut dia, setidaknya ada sekitar 30 sampai dengan 40 juta masyarakat Indonesia akan mendapat dampak positif dari Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

“Dampak bagi mereka di antara: peningkatan kesejahteraan, peningkat produktifitas, penguatan ekonomi daerah, meminimalkan eksodus tenaga kerja di sektor pertanian dan perikanan,” bebernya. (nas)

Tags: hutangnelayanPelaku UMKMPetani

Berita Terkait.

Nasional

DPR Desak PBB Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel

Senin, 18 Mei 2026 - 20:21
Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat
Nasional

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57
muktarudin
Nasional

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 1.353 CPMI Ilegal di Berbagai Perbatasan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:18
sabu
Nasional

Polisi Bongkar 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Senin, 18 Mei 2026 - 17:17
kemenag
Nasional

Semangat Kiai Wahab Hasbullah Perkuat Pesantren dan NKRI, Begini Pesan Menag

Senin, 18 Mei 2026 - 16:26
Mukhtarudin
Nasional

Lewat Gerakan Migran Aman, Menteri P2MI Tegaskan Perang terhadap Sindikat Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.