• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Urgensi Evaluasi Sistem Peradilan di Kasus Ronald Tannur

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 28 Oktober 2024 - 22:12
in Headline
ronald

Terdakwa Ronald Tannur saat dijemput tim Kejati Jawa Timur di rumahnya. Foto: Dok Kejati Jatim

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus terdakwa Ronald Tannur menjadi sorotan banyak pihak. Apalagi menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dia diduga menjadi perantaran suap menangani kasasi atas perkara kematian kekasih Ronald, Dini Sera.

Penangkapan eks Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA itu rangkaian pengungkapan kasus dugaan suap terhadap majelis hakim PN Surabaya perkara Gregorius Ronald Tannur. Anggapan publik menyebut ada makelar kasus di MA.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mendesak, adanya evaluasi pengawasan terhadap sistem peradilan di Tanah Air. Tujuannya mencegah dugaan suap terjadi di masa mendatang.

“Ya, karena jika pengawasan terhadap sistem peradilan yang ada sama dengan hari ini, maka peristiwa ini akan berulang terus,” kata Fickar melalui gawai, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, sistem saat ini memberikan peluang pada hakim hakim itu untuk menerima suap atau bahkan memeras. Lebih parah lagi mencoreng lembaga peradilan.

“Akan menambah daftar panjang daftar markus (makelas kasus),” ujar Fickar.

Upaya lain mencegah tindakan korupsi di lingkungan peradilan bisa dilakukan melalui hukuman yang lebih berat, sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Harus ada terobosan, apakah dengan mengubah ancanan hukman menjadi seumur hidup atau mati,” jelas Fickar.

“Atau mengevakuasi lagi disistem (-red) pengawasan yang ada pada saat ini, apakah Bawas (Badan Pengawasa MA) atau KY,” tambahnya.

Tim Kejaksaan menangkap tiga orang hakim dan seorang pengacara dari Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat atas dugaan suap penanganan perkara yang diperiksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sementara eks pejabat MA ditangkap di Bali dengan barang bukti uang Rp5 miliar.

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto
mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pemeriksa untuk klarifikasi tiga hakim yang menangani kasasi Ronald Tannur. Pembentukan tim klarifikasi itu berkaitan dugaan pelanggaran etik.

“Tapi kalau sanksi pidana, kalau seandainya ada pidana kan udah di kejaksaan. Kami tidak akan mencampuri. Tidak akan mencampuri proses hukum,” jelas Yanto terpisah di kantornya, Jakarta hari ini.

Jika ketiga hakim tersebut terbukti melakukan tindak pidana, maka otomatis dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik.

“Tapi, pelanggaran etik belum tentu pelanggaran hukum. Maka kalau pelanggaran hukumnya itu terbukti, dengan sendirinya yang bersangkutan, aman diusulkan kepada presiden untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” imbuh Yanto. Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara atas perbuatannya, setelah MA menggugurkan vonis bebasnya. (dan)

Tags: jaksaMARonald Tannursuap
Previous Post

Pj Gubernur Banten Lantik 47 Pejabat, Ini Alasannya

Next Post

Indonesia Narcotic Watch: Pemerintah Prabowo-Gibran Dianggap Kurang Tegas terhadap Peredaran Narkoba

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
budico

Indonesia Narcotic Watch: Pemerintah Prabowo-Gibran Dianggap Kurang Tegas terhadap Peredaran Narkoba

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.