• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Musnahkan 12 Kilogram Sabu, Bea Cukai Tanjung Emas Komitmen Perangi Narkotika

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 25 Oktober 2024 - 00:04
in Nusantara
BC-Tanjung-Emas

Bea Cukai Tanjung Emas dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti 12 kilogram narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan ekstasi di Mako Ditresnarkoba, Semarang, pada Rabu (23/10/2024). (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Emas dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti 12 kilogram narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan ekstasi pada Rabu (23/10/2024) di Mako Ditresnarkoba, Semarang.

Belasan kilogram barang terlarang tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Bea Cukai Tanjung Emas pada 14 September 2024 lalu.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Terkait penindakannya, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo menjelaskan barang bukti sabu-sabu ditemukan pihaknya dalam 24 paket yang disembunyikan di dalam dua kotak kardus bersama dengan telepon genggam dan barang bukti lainnya pada September lalu.

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga mengamankan tersangka berinisial VS di daerah Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam larutan asam sulfat. Metode ini digunakan karena sifat korosif asam sulfat yang mampu merusak struktur kimia, sehingga dapat menghancurkan narkotika tersebut. Setelah proses pelarutan, larutan asam sulfat dinetralkan untuk memastikan tidak ada sisa yang membahayakan lingkungan.

Tri Utomo menyampaikan, pemusnahan ini menunjukkan komitmen bersama antara Bea Cukai dan Polri dalam pemberantasan narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya Narkoba. Kami pun akan terus mendukung penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika khususnya di wilayah Jawa Tengah,” ungkapnya. (ipo)

Tags: Bea Cukai Tanjung Emasnarkotikasabu

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35
NPPBKC
Nusantara

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Selasa, 28 April 2026 - 11:15

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.