• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tak Ada Progres, DPRD Banten Tagih Janji Kapolres Ungkap Kematian Anggota SatpolPP Lebak

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:43
in Nusantara
Musa-Weliansyah

Musa Weliansyah Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah menagih janji Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suyono yang sempat berjanji akan mengungkap aktor intelektul dalam aksi demo bayaran tersebut.

“Saya menilai polres tidak serius mengusut aktor intelektual demo anarkis. Padahal sudah sangat jelas pendana dan aktor aksi ini bisa dijerat dengan pasal 55, yakni turut serta,” ujar Musa kepada indopos.co.id,Minggu (20/10/2024).

BacaJuga:

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Dukung Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata, Bea Cukai dan DJP Luncurkan Program Kompas Raja Ampat

Pacu Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

Musa mengatakan, pihaknya berani mengatakan bahwa aksi demo tersebut adalah demo bayaran dan salah alamat, karena adanya pengakuan dua orang yang ditetapkan tersangka oleh polisi bahwa mereka melakukan aksi itu karena dibayar.

“Artinya bukan menyuarakan kebenaran yang sesunguhnya, melainkan demo by design. Ada rencana jahat dengan membuat kegaduhan dan bikin kisruh,” cetusnya.

Lebih jauh politisi dari Partai Persatuan Pembangunan daerah pemilihan Lebak ini mengungkapkan, aksi demo tersebut diduga kuat adalah dukungan tehadap politisi PDI-P Junaedi Ibnu Jarta.

“Itulah alasannya saya meminta Polres Lebak melakukan pemeriksaan terhadap Junaedi Ibnu Jarta agar kasus ini terang benderang, siapa pendananya dan siapa aktor intelektualnya ? Sehingga tidak nenjadikan tumbal dua orang peserta aksi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tutur Musa.

Menurut Musa, jika aksi tersebut murni gerakan masyarakat dan mahasiswa bukan demo bayaran yang sudah by design dan ada aktor intelektualnya, maka kedua tersangka tidak bisa dijerat pidana karena menyampikan pendapat di muka umum dilindungi Undang-Undang dan pengamanan aksi di gedung DPRD adalah tanggungjawab aparat kepolisian dan SatpolPP.

“Persoalannya kenapa sampai terjadi insiden tersebut. Apakah ada unsur kesengajaan massa aksi atau unsur kelalaian pengamanan dari Kepolisian dan SatpolPP akibat tidak sesuai SOP (Standar Opersional Prosedur) pengamanan massa,” kata Musa balik bertanya.

Musa menjelaskan, unsur memberatkan terhadap dua orang yang ditetapkan tersangka adalah demo bayaran, salah alamat dan ada aktor lain yang menyuruh dan mendanai aksi tersebut, alasan inilah sehingga polisi menjerat mereka dengan pasal 170 jo 55 KUHP.

“Artinya polisi harus bisa membuktikan unsur-unsur tersebut (Siapa dalangnya, siapa pemodalnya, darimana dananya apa tujuannya). Jika polisi tidak bisa membuktikan, maka yang dua orang tersangka harus dibebaskan karena terpenuhinya unsur ketidak sengajaan, diduga adanya SOP pengamanan yang tidak sesuai,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Lebak menetapkan dua tersangka berinisial M dan R hasil pengembangan dari pemeriksaan 8 saksi yang dilakukan penyidik Polres Lebak.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi yang telah kita lakukan, untuk sementara kita tetap dua orang tersangka, yakni inisial M merupakan mahasiswa alamat Cisonggong, Sajira (Korlap) dan R (37), merupakan warga Kp Gunung Sanggar, Cirinten” terang Kapolres Lebak, AKBP Suyono, SIK, ketika gelar perkara kasus penyebab kematian anggota SatpolPP Lebak Yadi Suryadi di Halaman Mapolres setempat, Sabtu (12/10/2024) lalu.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka dari hasil penyidikan, para pendemo itu diupah uang secara bervariatif antara Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta.“ Mereka melakukan aksi demo itu karena dibayar, ” cetus Suyono.

Terkait dengan hal ini, kata Suyono, Polres berkomitmen akan mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke akar akarnya termasuk oang yang merekrut para pendemo dan aktor intelektual yang membayar aksi yang berujung tewasnya anggota SarpolPP Lebak.

” Kasus ini juga telah menjadi atensi dari bapak Kapolda. Yang pasti kita komitmen akan mengusut tuntas. Semua yang yang terlibat,baik pelaku,perekrut massa aksi dan bandar yang membayar mereka akan kita tetapkan jadi tersangka ” tegas Suyono.

Sementara itu, R salah satu pendemo saat jumpa pers mengaku, keikutsertaanya melakukan aksi demo penolakan ketua DPRD Lebak dr Juwit Wulnadrau dari PDIP itu tersebut lantaran di berikan imbalan berupa uang.

Yang saya tahu, untuk orator sebesar Rp 1 juta, untuk masa bervariatif dari mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” ungkapnya tanpa menjelaskan siapa yang memberikan uang atau mendanai aksi demo tersebut.

Diketahui, Senin (23/9/2023) Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, bersama sejumlah anggota Satpol PP lainnya serta puluhan anggota kepolisian Polres Lebak, melakukan pengamanan, jalannya aksi demo penolakan dr Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029 yang dilakukan masa yang mengklaim sebagai Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL).

Aksi tersebut sempat rusuh dan terjadi dorong – dorongan antara petugas dan masa aksi. Bahkan masa aksi terus merangsek masuk dan mendorong gerbang pintu masuk DPRD Lebak, hingga roboh yang menimpa dua anggota Satpol PP Lebak, yakni Yadi dan Tono hingga kepalanya mengalami pendarahan hingga meninggal dunia di salah satu rumah sakit Tangerang. (yas)

Tags: Anggota SatpolPPDPRD Bantenkematianlebak

Berita Terkait.

soni
Nusantara

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:47
bc3
Nusantara

Dukung Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata, Bea Cukai dan DJP Luncurkan Program Kompas Raja Ampat

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:06
bc2
Nusantara

Pacu Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Terbitkan Izin NPPBKC Milik CV Wahyu Agung Dewantoro

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:05
Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan
Nusantara

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:30
lebak
Nusantara

Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Kasus Penculikan Aktivis oleh Oknum Ormas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3183 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12558 shares
    Share 5023 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2751 shares
    Share 1100 Tweet 688
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.