• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Tak Ada Progres, DPRD Banten Tagih Janji Kapolres Ungkap Kematian Anggota SatpolPP Lebak

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:43
in Daerah
Musa-Weliansyah

Musa Weliansyah Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah menagih janji Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suyono yang sempat berjanji akan mengungkap aktor intelektul dalam aksi demo bayaran tersebut.

“Saya menilai polres tidak serius mengusut aktor intelektual demo anarkis. Padahal sudah sangat jelas pendana dan aktor aksi ini bisa dijerat dengan pasal 55, yakni turut serta,” ujar Musa kepada indopos.co.id,Minggu (20/10/2024).

BacaJuga:

Kementerian UMKM Dorong Sulsel Jadi Lokomotif Pertumbuhan Wirausaha

Cegah Bentrokan Susulan, Komisi III Minta Polda Kepri Perkuat Pengamanan Setokok

Bea Cukai Jayapura bersama Polairud Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 181 Gram Ganja Kering di Pelabuhan Laut Jayapura

Musa mengatakan, pihaknya berani mengatakan bahwa aksi demo tersebut adalah demo bayaran dan salah alamat, karena adanya pengakuan dua orang yang ditetapkan tersangka oleh polisi bahwa mereka melakukan aksi itu karena dibayar.

“Artinya bukan menyuarakan kebenaran yang sesunguhnya, melainkan demo by design. Ada rencana jahat dengan membuat kegaduhan dan bikin kisruh,” cetusnya.

Lebih jauh politisi dari Partai Persatuan Pembangunan daerah pemilihan Lebak ini mengungkapkan, aksi demo tersebut diduga kuat adalah dukungan tehadap politisi PDI-P Junaedi Ibnu Jarta.

“Itulah alasannya saya meminta Polres Lebak melakukan pemeriksaan terhadap Junaedi Ibnu Jarta agar kasus ini terang benderang, siapa pendananya dan siapa aktor intelektualnya ? Sehingga tidak nenjadikan tumbal dua orang peserta aksi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tutur Musa.

Menurut Musa, jika aksi tersebut murni gerakan masyarakat dan mahasiswa bukan demo bayaran yang sudah by design dan ada aktor intelektualnya, maka kedua tersangka tidak bisa dijerat pidana karena menyampikan pendapat di muka umum dilindungi Undang-Undang dan pengamanan aksi di gedung DPRD adalah tanggungjawab aparat kepolisian dan SatpolPP.

“Persoalannya kenapa sampai terjadi insiden tersebut. Apakah ada unsur kesengajaan massa aksi atau unsur kelalaian pengamanan dari Kepolisian dan SatpolPP akibat tidak sesuai SOP (Standar Opersional Prosedur) pengamanan massa,” kata Musa balik bertanya.

Musa menjelaskan, unsur memberatkan terhadap dua orang yang ditetapkan tersangka adalah demo bayaran, salah alamat dan ada aktor lain yang menyuruh dan mendanai aksi tersebut, alasan inilah sehingga polisi menjerat mereka dengan pasal 170 jo 55 KUHP.

“Artinya polisi harus bisa membuktikan unsur-unsur tersebut (Siapa dalangnya, siapa pemodalnya, darimana dananya apa tujuannya). Jika polisi tidak bisa membuktikan, maka yang dua orang tersangka harus dibebaskan karena terpenuhinya unsur ketidak sengajaan, diduga adanya SOP pengamanan yang tidak sesuai,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Lebak menetapkan dua tersangka berinisial M dan R hasil pengembangan dari pemeriksaan 8 saksi yang dilakukan penyidik Polres Lebak.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi yang telah kita lakukan, untuk sementara kita tetap dua orang tersangka, yakni inisial M merupakan mahasiswa alamat Cisonggong, Sajira (Korlap) dan R (37), merupakan warga Kp Gunung Sanggar, Cirinten” terang Kapolres Lebak, AKBP Suyono, SIK, ketika gelar perkara kasus penyebab kematian anggota SatpolPP Lebak Yadi Suryadi di Halaman Mapolres setempat, Sabtu (12/10/2024) lalu.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka dari hasil penyidikan, para pendemo itu diupah uang secara bervariatif antara Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta.“ Mereka melakukan aksi demo itu karena dibayar, ” cetus Suyono.

Terkait dengan hal ini, kata Suyono, Polres berkomitmen akan mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke akar akarnya termasuk oang yang merekrut para pendemo dan aktor intelektual yang membayar aksi yang berujung tewasnya anggota SarpolPP Lebak.

” Kasus ini juga telah menjadi atensi dari bapak Kapolda. Yang pasti kita komitmen akan mengusut tuntas. Semua yang yang terlibat,baik pelaku,perekrut massa aksi dan bandar yang membayar mereka akan kita tetapkan jadi tersangka ” tegas Suyono.

Sementara itu, R salah satu pendemo saat jumpa pers mengaku, keikutsertaanya melakukan aksi demo penolakan ketua DPRD Lebak dr Juwit Wulnadrau dari PDIP itu tersebut lantaran di berikan imbalan berupa uang.

Yang saya tahu, untuk orator sebesar Rp 1 juta, untuk masa bervariatif dari mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” ungkapnya tanpa menjelaskan siapa yang memberikan uang atau mendanai aksi demo tersebut.

Diketahui, Senin (23/9/2023) Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, bersama sejumlah anggota Satpol PP lainnya serta puluhan anggota kepolisian Polres Lebak, melakukan pengamanan, jalannya aksi demo penolakan dr Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029 yang dilakukan masa yang mengklaim sebagai Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL).

Aksi tersebut sempat rusuh dan terjadi dorong – dorongan antara petugas dan masa aksi. Bahkan masa aksi terus merangsek masuk dan mendorong gerbang pintu masuk DPRD Lebak, hingga roboh yang menimpa dua anggota Satpol PP Lebak, yakni Yadi dan Tono hingga kepalanya mengalami pendarahan hingga meninggal dunia di salah satu rumah sakit Tangerang. (yas)

Tags: Anggota SatpolPPDPRD Bantenkematianlebak

Berita Terkait.

maman
Daerah

Kementerian UMKM Dorong Sulsel Jadi Lokomotif Pertumbuhan Wirausaha

Selasa, 15 September 2026 - 22:02
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Daerah

Cegah Bentrokan Susulan, Komisi III Minta Polda Kepri Perkuat Pengamanan Setokok

Selasa, 15 September 2026 - 20:02
bc2
Daerah

Bea Cukai Jayapura bersama Polairud Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 181 Gram Ganja Kering di Pelabuhan Laut Jayapura

Selasa, 15 September 2026 - 16:06
bc
Daerah

Bea Cukai Bandung Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Balik Muatan Kelapa

Selasa, 15 September 2026 - 15:06
PLN Icon Plus Tanam 120 Mangrove di Sungai Siak, Dukung Ekosistem Laut
Daerah

PLN Icon Plus Tanam 120 Mangrove di Sungai Siak, Dukung Ekosistem Laut

Selasa, 15 September 2026 - 11:57
Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 672 Kelas Sementara di NTT
Daerah

Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 672 Kelas Sementara di NTT

Senin, 14 September 2026 - 19:20

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1639 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.