• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dorong Tertib Lalin dan Pajak Parkir, Dishub Depok Gelar Sosialisasi Perparkiran

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 04:29
in Megapolitan
Dishub Kota Depok mengadakan sosialisasi terkait perparkiran bagi para pengusaha parkir. Foto: Diskominfo Depok

Dishub Kota Depok mengadakan sosialisasi terkait perparkiran bagi para pengusaha parkir. Foto: Diskominfo Depok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengadakan sosialisasi terkait perparkiran bagi para pengusaha parkir yang ada di Kota Berjuluk Seribu Maulid ini.

Berlangsung di Hotel Santika, Selasa (15/10/24), sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.

BacaJuga:

445 Kali Penindakan hingga Agustus, Bea Cukai Tangerang Amankan 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal

Kosgoro 1957 Dorong Program Nyata yang Jawab Kebutuhan Masyarakat

Kelembapan Udara Relatif Sedang di Malam Hari, Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah

Salah satu poin utama yang disosialisasikan adalah penyediaan jasa parkir, yang telah menjadi bagian dari objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Dimana dalam Perda terbaru dijelaskan tarif pajak parkir diturunkan menjadi 10 persen dari sebelumnya 30 persen.

“Tak hanya soal pajak, penting bagi para penyedia jasa parkir memenuhi kewajiban perizinan, yang kini harus diurus melalui sistem OSS atau Online Single Submission,” ungkap Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestik) Dishub Kota Depok, Ari Manggala .

Selain itu, pengusaha parkir juga diingatkan untuk mematuhi standar penyediaan tempat parkir yang aman, serta menerapkan tarif parkir dan waktu gratis parkir selama 10 menit (grace period) sesuai Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2020.

“Kami juga mengingatkan agar fasilitas parkir dilengkapi dengan rambu-rambu dan marka jalan yang memadai guna menjamin keselamatan pengguna,” jelasnya.

Dishub Kota Depok, imbuhnya, memegang peran penting dalam pengelolaan parkir, baik di tepi jalan umum maupun di lokasi khusus.

“Tugas kami mencakup pengawasan operasional parkir dan memberikan rekomendasi terkait penyediaan kantong parkir yang sesuai dengan standar keselamatan,” ucap Ari Manggala.

Dishub Kota Depok juga bertanggung jawab memastikan tarif parkir yang diterapkan sesuai dengan aturan, serta semua perizinan dipenuhi dengan baik.

Ari Manggala menegaskan bahwa pengusaha parkir harus mengikuti ketentuan peraturan, termasuk dalam pembayaran pajak.

Dishub juga bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Perda terkait parkir ini, jika ditemukan pelanggaran, pengusaha parkir akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah dan para pengusaha parkir untuk menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan aman di Kota Depok. Dengan tertibnya tata kelola parkir, mari kita wujudkan ketertiban lalu lintas di Kota Depok,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha parkir terhadap pentingnya mematuhi regulasi yang ada.

Hal ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pada tertib administrasi, baik dari sisi perizinan maupun pembayaran pajak.

“Dengan demikian, pengelolaan parkir yang baik akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya. (mg59)

Tags: Dishub DepokPajak ParkirPerparkiranTertib Lalin

Berita Terkait.

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Megapolitan

445 Kali Penindakan hingga Agustus, Bea Cukai Tangerang Amankan 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 14 September 2026 - 16:05
kosgoro
Megapolitan

Kosgoro 1957 Dorong Program Nyata yang Jawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 09:09
cuaca
Megapolitan

Kelembapan Udara Relatif Sedang di Malam Hari, Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah

Senin, 14 September 2026 - 08:12
Komisii III Dukung Polda Metro Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Kericuhan 27 Agustus
Megapolitan

Komisii III Dukung Polda Metro Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Kericuhan 27 Agustus

Minggu, 13 September 2026 - 17:18
Cerah
Megapolitan

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Merata

Minggu, 13 September 2026 - 08:01
iman
Megapolitan

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1492 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.