• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BI: Pedagang Dilarang Tolak Pembayaran dengan Uang Tunai

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 18 Oktober 2024 - 02:22
in Ekonomi
uangco

Ilustrasi uang tunai. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Muncul belakangan ini fenomena pedagang yang semakin mengedepankan pembayaran melalui dompet digital, kartu debit atau kartu kredit. Dan mereka menolak uang tunai atau mekanisme secara cashless untuk bertransaksi di toko mereka.

“Pedagang wajib menerima pembayaran uang tunai. Karena berdasarkan Undang-Undang (UU) No 7/2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai pembayaran di wilayah NKRI,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Primanto Joewono dalam keterangan, Kamis (17/10/2024).

BacaJuga:

Indef Berharap Dana Rp 200 Triliun di Bank BUMN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

The Apurva Kempinski Bali Kembali Raih Penghargaan Asia Pasifik di Bidang Kuliner dan Minuman

The Fed Longgar-Investasi Masuk, Purbaya Sebut Momentum Positif Mulai Terlihat

Hal yang sama diungkapkan praktisi hukum Hendra Setiawan Boen dari Frans & Setiawan Law Office mengatakan, bahwa pedagang yang menolak uang tunai tidak nasionalis. Dan membuat seolah-olah uang rupiah kehilangan nilainya.

Terutama, lanjut dia, ketika konsumen menyodorkan uang Rupiah mereka yang didapat dengan keringat dan perjuangan, namun ditolak merchant.

“Ketika pandemi wajar wajib cashless karena menghindari perpindahan virus yang mungkin menempel di uang, tapi sekarang pandemi sudah usai. Bagaimana mungkin mereka hidup di Indonesia namun menolak uang Rupiah?,” ujarnya.

Hendra memahami bahwa para merchant lebih suka cashless karena mereka tidak repot mempersiapkan uang kembalian dan menghitung pemasukan secara harian serta menghindari pencurian tapi para merchant juga harus mempertimbangkan konsumen.

“Bagaimana bila konsumen hanya megang uang tunai karena dompet digital mereka sudah habis? Atau bagaimana bila ada konsumen lebih menyukai bertransaksi dengan uang kartal karena menghindari pencurian data yang salah satu modusnya melalui kartu debit dan kredit?” ungkapnya.

Ia mengaku, setuju dengan kebijakan cashless untuk usaha tertentu. Cashless bisa dipahami bila untuk transaksi yang sama-sama menguntungkan pelaku usaha dan konsumen. Misalnya pembelian barang bernilai mahal yang lebih aman bila transaksi.

“Dan cashless pada pembayaran parkir atau tol yang bisa menyebabkan kemacetan panjang, bila dilakukan secara tunai. Karena pengemudi dan penjaga booth harus menghitung pecahan uang kembalian,” katanya.

“Tapi masak untuk beli makanan, minuman, baju atau nonton bioskop saja dipaksa harus cashless?” imbuhnya.

Ia meminta agar pemerintah dan Bank Indonesia tidak hanya mengimbau tapi juga menerapkan sanksi bagi pelaku usaha yang membandel misalnya membatalkan kode QRIS mereka. (nas)

Tags: BIrupiahuang
Berita Sebelumnya

Gibran Tak Jadi Pemateri di Hari Kedua Pembekalan Calon Menteri dan Wamen

Berita Berikutnya

Rayakan HUT ke-73 Prabowo, Warga Warakas Doakan Jadi Presiden Dua Periode

Berita Terkait.

20251022_150742
Ekonomi

Indef Berharap Dana Rp 200 Triliun di Bank BUMN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 November 2025 - 22:17
IMG-20251120-WA0010
Ekonomi

The Apurva Kempinski Bali Kembali Raih Penghargaan Asia Pasifik di Bidang Kuliner dan Minuman

Kamis, 20 November 2025 - 21:48
1000416904
Ekonomi

The Fed Longgar-Investasi Masuk, Purbaya Sebut Momentum Positif Mulai Terlihat

Kamis, 20 November 2025 - 21:45
purbaya
Ekonomi

Menkeu Tolak Legalkan Usaha ‘Thrifting’

Kamis, 20 November 2025 - 19:09
kuliner
Ekonomi

Perkuat Daya Saing Perekonomian Daerah, BRI Dukung Bazaar UMKM “Jelajah Kuliner Indonesia” 2025

Kamis, 20 November 2025 - 18:58
amman
Ekonomi

Penuhi Seluruh Kriteria The Copper Mark, AMMAN Komitmen Produksi Tembaga Bertanggung Jawab

Kamis, 20 November 2025 - 18:48
Berita Berikutnya
hutco

Rayakan HUT ke-73 Prabowo, Warga Warakas Doakan Jadi Presiden Dua Periode

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.