• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BI: Pedagang Dilarang Tolak Pembayaran dengan Uang Tunai

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 18 Oktober 2024 - 02:22
in Ekonomi
uangco

Ilustrasi uang tunai. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Muncul belakangan ini fenomena pedagang yang semakin mengedepankan pembayaran melalui dompet digital, kartu debit atau kartu kredit. Dan mereka menolak uang tunai atau mekanisme secara cashless untuk bertransaksi di toko mereka.

“Pedagang wajib menerima pembayaran uang tunai. Karena berdasarkan Undang-Undang (UU) No 7/2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai pembayaran di wilayah NKRI,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Primanto Joewono dalam keterangan, Kamis (17/10/2024).

BacaJuga:

Pertamina Gaspol UMKM: 1.346 Sertifikasi Dibuka, Akses Pasar Kian Luas

“Asset Management Proper,” Strategi Penting untuk Masa Depan Indonesia

Pertamina Tancap Gas di Jalur Hijau: Borong PROPER Emas, Tegaskan Arah “Beyond Energy”

Hal yang sama diungkapkan praktisi hukum Hendra Setiawan Boen dari Frans & Setiawan Law Office mengatakan, bahwa pedagang yang menolak uang tunai tidak nasionalis. Dan membuat seolah-olah uang rupiah kehilangan nilainya.

Terutama, lanjut dia, ketika konsumen menyodorkan uang Rupiah mereka yang didapat dengan keringat dan perjuangan, namun ditolak merchant.

“Ketika pandemi wajar wajib cashless karena menghindari perpindahan virus yang mungkin menempel di uang, tapi sekarang pandemi sudah usai. Bagaimana mungkin mereka hidup di Indonesia namun menolak uang Rupiah?,” ujarnya.

Hendra memahami bahwa para merchant lebih suka cashless karena mereka tidak repot mempersiapkan uang kembalian dan menghitung pemasukan secara harian serta menghindari pencurian tapi para merchant juga harus mempertimbangkan konsumen.

“Bagaimana bila konsumen hanya megang uang tunai karena dompet digital mereka sudah habis? Atau bagaimana bila ada konsumen lebih menyukai bertransaksi dengan uang kartal karena menghindari pencurian data yang salah satu modusnya melalui kartu debit dan kredit?” ungkapnya.

Ia mengaku, setuju dengan kebijakan cashless untuk usaha tertentu. Cashless bisa dipahami bila untuk transaksi yang sama-sama menguntungkan pelaku usaha dan konsumen. Misalnya pembelian barang bernilai mahal yang lebih aman bila transaksi.

“Dan cashless pada pembayaran parkir atau tol yang bisa menyebabkan kemacetan panjang, bila dilakukan secara tunai. Karena pengemudi dan penjaga booth harus menghitung pecahan uang kembalian,” katanya.

“Tapi masak untuk beli makanan, minuman, baju atau nonton bioskop saja dipaksa harus cashless?” imbuhnya.

Ia meminta agar pemerintah dan Bank Indonesia tidak hanya mengimbau tapi juga menerapkan sanksi bagi pelaku usaha yang membandel misalnya membatalkan kode QRIS mereka. (nas)

Tags: BIrupiahuang

Berita Terkait.

Sertifikasi
Ekonomi

Pertamina Gaspol UMKM: 1.346 Sertifikasi Dibuka, Akses Pasar Kian Luas

Rabu, 8 April 2026 - 20:00
Irene-Umar
Ekonomi

“Asset Management Proper,” Strategi Penting untuk Masa Depan Indonesia

Rabu, 8 April 2026 - 19:49
Penghargaan
Ekonomi

Pertamina Tancap Gas di Jalur Hijau: Borong PROPER Emas, Tegaskan Arah “Beyond Energy”

Rabu, 8 April 2026 - 18:08
Maroef
Ekonomi

OROPER 2025, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership

Rabu, 8 April 2026 - 17:37
pertamina
Ekonomi

Menuju NZE 2060, Pertamina Tancap Gas Tekan Emisi Karbon

Rabu, 8 April 2026 - 15:05
bc4
Ekonomi

Bea Cukai Perkuat Sinergi Nasional, Dorong Logistik Lancar dan Ekonomi Stabil

Rabu, 8 April 2026 - 14:25

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.