• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Dugaan Pemaksaan Aborsi: Kompolnas Minta Polisi Segera Tahan Oknum ASN di Pandeglang

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:36
in Nasional
Poengky-Indarti

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti Foto: Dok Kompolnas.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendesak Polres Pandeglang untuk segera melakukan penahanan dalam kasus dugaan pemaksaan aborsi, sebagai wujud ketegasan penegakan hukum.

“Kompolnas mendesak penyidik segera menahan pelaku karena diduga kuat melarikan diri, menghilangkan atau merusak barang bukti, serta berpotensi mengulangi kejahatan,” katanya dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID pada Kamis (17/10/2024).

BacaJuga:

SHARP Kenalkan AIREST, Inovasi AC dengan Teknologi Penyaring Udara Terintegrasi

490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar

Poengky juga mengungkapkan Kompolnas mendukung penuh kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pemaksaan aborsi yang dilaporkan LA terhadap MH, oknum ASN di Puskesmas Perdana, Sukaresmi, Pandeglang.

“Kompolnas mendukung Polres Pandeglang melakukan pemeriksaan terkait laporan pemaksaan aborsi dengan pelapor LA dan terlapor MH,” ujarnya.

Selain itu, Kompolnas meminta kepolisian melakukan pemeriksaan profesional dengan dukungan scientific crime investigation untuk memastikan hasil yang valid dan tak terbantahkan dalam kasus dugaan pemaksaan aborsi.

“Misalnya segera mengamankan dan menyita CCTV di klinik tempat terlapor bekerja, melakukan visum et repertum dan visum et psikiatricum kepada korban,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengungkapkan bahwa penyidik telah melaksanakan pemeriksaan terhadap terlapor, yakni MH.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, sementara ini didapatkan keterangan dari Oknum ASN bahwa oknum ASN tersebut mengakui bahwa peristiwa keguguran memang ada dan terjadi.

“Untuk peristiwa aborsi Oknum ASN tersebut mengaku tidak mengetahui, selain itu oknum ASN juga mengaku telah menyetubuhi korban hingga hamil,” katanya dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID pada Rabu (16/10/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, terlapor MH masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pemaksaan aborsi tersebut.

“Pada saat ini Oknum ASN tersebut masih berstatus saksi sampai proses penyelidikan selesai dan dilaksanakan gelar perkara,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kuasa hukum LA, Rama, mengungkapkan bahwa MH diduga memaksa LA menggugurkan kandungannya dengan memberikan obat keras dan melakukan kekerasan fisik.

Hubungan mereka yang berlangsung setahun mulai diwarnai kekerasan sejak April 2024.

Pada Juli, LA mengetahui dirinya hamil dan memberitahu MH, yang diduga tidak ingin bertanggung jawab.

MH merayu LA ke kliniknya di Panimbang dengan dalih memberikan infus, namun di sana diduga memberikan obat aborsi.

Akibatnya, LA mengalami pendarahan hebat dan ditahan di klinik selama empat hari. Orang tua LA mencurigai pendarahan berlanjut, namun MH melarang membawa LA ke klinik lain.

Berdasarkan bukti komunikasi, dokter DN diduga turut membantu MH memberikan obat aborsi.

Akhirnya, LA dibawa ke RS Permata Bunda untuk dikuret, namun MH menolak bertanggung jawab dan hanya sekali menjenguk. (fer)

Tags: Kasus Dugaan Pemaksaan AborsiKompolnasPoengky IndartiPolres Pandeglang

Berita Terkait.

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

SHARP Kenalkan AIREST, Inovasi AC dengan Teknologi Penyaring Udara Terintegrasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:43
490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas
Nasional

490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:23
Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar
Nasional

Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:13
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:03
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Wamendagri Ribka Ingatkan Pemda se-Tanah Papua Salurkan Dana Otsus Tahap II Tepat Sasaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:53
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:43

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2110 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1733 shares
    Share 693 Tweet 433
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1573 shares
    Share 629 Tweet 393
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.