• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna Sahkan Penambahan AKD di DPR, Inilah Tupoksi Badan Anggaran

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:13
in Nasional
Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (15/10/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube DPR

Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (15/10/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna DPR RI pada pagi hari ini, Selasa (15/10/2024) resmi mengesahkan penambahan satu alat kelengakapan dewan (AKD) baru bernama ‘Badan Aspirasi Masyarakat’ serta penambahan dua komisi untuk DPR periode 2024-2029.

Penetapan Badan Aspirasi Masyarakat ini dipimpin langsung oleh Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI. Badan Aspirasi inipun akan diisi oleh sebanyak 19 anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR.

BacaJuga:

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat. Dengan jumlah dan tugas Badan Aspirasi Masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani.

“Setuju,” sahut anggota dewan yang hadir.

Para anggota DPR pun bertepuk tangan usai AKD baru ini disahkan.

Puan mengatakan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat ini telah disepakati dalam rapat konsultasi dan rapat pimpinan sehari sebelumnya pada Senin (14/10/2024).

Puan menjelaskan Fraksi PDIP, Golkar, dan Gerindra masing-masing mengajukan tiga anggota untuk bergabung dengan Badan Aspirasi Masyarakat. Kemudian Fraksi NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat mengajukan masing-masing dua anggota.

Politisi PDIP itu menjelaskan Badan Aspirasi Masyarakat di antaranya bertugas menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tak langsung.

Kemudian menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat serta menyampaikan hasil telaahnya kepada AKD terkait, khususnya dalam pembahasan undang-undang.

“Menerima aspirasi masyarakat dalam melaksanakan meaningful participation (partisipasi bermakna) dalam tahapan rancangan UU,” kata Puan.

Dengan adanya Badan Aspirasi Masyarakat ini, maka DPR periode 2024-2029 kini memiliki 8 AKD. Terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Aspirasi Masyarakat.

Selain Badan Aspirasi Musyawarah yang diisi 19 anggota, ada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diisi oleh 90 anggota, sementara Bamus diisi oleh 58 anggota.

Tak hanya itu, MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota.

Lalu, BAKN diisi 19 anggota, BKSAP diisi 45 Anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota. (dil)

Tags: AKDalat kelengakapan dewanBadan Aspirasi MasyarakatDPR RIPuan MaharaniRapat Paripurna DPR RI

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Minggu, 5 April 2026 - 17:07
Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.