• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sentil Camat Pademangan, Wibi Andrino Tegaskan Keterlibatan Legislatif dalam Penataan PKL Ancol

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 14 Oktober 2024 - 14:47
in Megapolitan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. (Istimewa)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyoroti pernyataan Camat Pademangan, Didit Mulyadi, yang menyebut penataan PKL di Ancol tak perlu melibatkan Komisi B DPRD.

“Pernyataan (Camat Pademangan) ini berpotensi memicu reaksi negatif. Padahal pentingnya transparansi serta keterlibatan legislatif dalam pengawasan kebijakan publik,” kata Wibi dikonfirmasi INDOPOS. CO.ID pada Senin (14/10/2024).

BacaJuga:

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Menurutnya, sebagai lembaga legislatif, Komisi B DPRD memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan terkait perekonomian, perdagangan, dan kesejahteraan masyarakat, termasuk penataan pedagang di ruang publik.

“Tidak melibatkan Komisi B dalam penataan PKL di Ancol bisa menimbulkan kesan bahwa proses pengambilan keputusan tidak melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang seharusnya ikut berperan,” ujar Wibi.

Legislator Kebon Sirih ini pun menekankan pentingnya melibatkan semua pihak terkait—DPRD, PKL, dan manajemen Ancol—dalam dialog dan pengambilan keputusan.

“Hal ini krusial agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga memperhatikan kepentingan ekonomi warga rentan, termasuk PKL, serta memastikan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Camat Pademangan, Didit Mulyadi, memberikan pernyataan terkait aksi protes pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Ancol yang diorganisir oleh Forum Betawi Rempug (FBR).

Didit Mulyadi menyatakan, pihak Kecamatan telah memfasilitasi mediasi antara PKL dan manajemen PT Pembangunan Jaya untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

“Kami telah berulang kali memediasi PKL dengan pihak Ancol, namun belum tercapai kesepakatan yang jelas,” katanya dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID, Senin (14/10/2024).

Didit mengatakan bahwa keterlibatan DPRD DKI Jakarta dalam penataan PKL di Ancol tidak diperlukan, karena pembahasan sudah berada di meja Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Mereka (PT. PJA) sudah melaporkan ke balaikota dan pak Pj gubernur juga. Tidak perlu melibatkan mereka (anggota DPRD),” ujarnya.

Meskipun demikian, hingga kini para PKL yang tergabung dalam ormas FBR terus memprotes kebijakan penataan, termasuk aturan satu gerobak untuk dua pedagang. (fer)

Tags: Camat PademanganLegislatifPenataan PKL di AncolPKLWibi Andrino

Berita Terkait.

pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19
jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.