• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polairud NTT Tangani Tujuh Kasus Penggunaan Bahan Peledak

Laurens laurens by Laurens laurens
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 22:11
in Nusantara
Barbuk

Sejumlah barang bukti dalam kasus penggunaan bahan peledak untuk penangkapan ikan. (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa pihaknya telah menangani tujuh kasus penggunaan bahan peledak yang digunakan nelayan untuk mendapatkan ikan terhitung pada Januari hingga Oktober 2024.

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Nasution kepada wartawan di Kupang, Sabtu (12/10/2024) mengatakan bahwa dari tujuh kasus itu enam kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan satu lagi masih dalam proses sidik.

“Dari tujuh kasus itu di bulan Maret terdapat tiga kasus penggunaan bahan peledak, yang digunakan oleh nelayan untuk menangkap ikan,” katanya seperti dilansir dari Antara.

Dari sejumlah kasus itu juga, kata dia, terdapat 15 tersangka yang sudah ditangkap akibat melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut.

Orang nomor satu di Direktorat Polairud Polda NTT itu mengatakan bahwa lokasi kejadian tidak hanya di satu tempat, tetapi tersebar di sejumlah Kabupaten di NTT.

Mulai dari perairan Kabupaten Manggarai Barat, Flores Timur, Perairan Kabupaten Ende, serta Kabupaten Kupang yang mana lokasinya di sekitar pulau Semau.

Para tersangka tersebut ujar dia, diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak Jo pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.

Menurut dia, dari tujuh kasus penggunaan bahan peledak yang ditangani tersebut juga satu kasus sudah dalam tahap dua.

Kasus tersebut adalah kasus yang ditangani pada Juli 2024, dimana terjadi aksi saling kejar antara Tim patroli dan nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom ikan di perairan Kabupaten Kupang.

“Tanggal 9 Oktober lalu sudah tahap dua ke Kejati NTT dengan tersangka Gamaliel Medi dan Martinus Pah,” ujar dia.

Dia menambahkan bahwa pihaknya tetap akan menangkap dan memproses hukum siapa saja yang merusak lingkungan laut dengan bom ikan atau dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan lainnya. (dam)

Tags: nelayanPenggunaan Bahan PeledakPolairud NTT
Previous Post

Pentingnya Penanganan Stroke Cepat untuk Pemulihan yang Lebih Cepat

Next Post

Teknologi GenAI Tingkatkan Kualitas Proses Pembelajaran di Pendidikan Tinggi

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
Teknologi GenAI Tingkatkan Kualitas Proses Pembelajaran di Pendidikan Tinggi

Teknologi GenAI Tingkatkan Kualitas Proses Pembelajaran di Pendidikan Tinggi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.