• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polairud NTT Tangani Tujuh Kasus Penggunaan Bahan Peledak

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 22:11
in Nusantara
Barbuk

Sejumlah barang bukti dalam kasus penggunaan bahan peledak untuk penangkapan ikan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa pihaknya telah menangani tujuh kasus penggunaan bahan peledak yang digunakan nelayan untuk mendapatkan ikan terhitung pada Januari hingga Oktober 2024.

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Nasution kepada wartawan di Kupang, Sabtu (12/10/2024) mengatakan bahwa dari tujuh kasus itu enam kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan satu lagi masih dalam proses sidik.

BacaJuga:

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

“Dari tujuh kasus itu di bulan Maret terdapat tiga kasus penggunaan bahan peledak, yang digunakan oleh nelayan untuk menangkap ikan,” katanya seperti dilansir dari Antara.

Dari sejumlah kasus itu juga, kata dia, terdapat 15 tersangka yang sudah ditangkap akibat melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut.

Orang nomor satu di Direktorat Polairud Polda NTT itu mengatakan bahwa lokasi kejadian tidak hanya di satu tempat, tetapi tersebar di sejumlah Kabupaten di NTT.

Mulai dari perairan Kabupaten Manggarai Barat, Flores Timur, Perairan Kabupaten Ende, serta Kabupaten Kupang yang mana lokasinya di sekitar pulau Semau.

Para tersangka tersebut ujar dia, diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak Jo pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.

Menurut dia, dari tujuh kasus penggunaan bahan peledak yang ditangani tersebut juga satu kasus sudah dalam tahap dua.

Kasus tersebut adalah kasus yang ditangani pada Juli 2024, dimana terjadi aksi saling kejar antara Tim patroli dan nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom ikan di perairan Kabupaten Kupang.

“Tanggal 9 Oktober lalu sudah tahap dua ke Kejati NTT dengan tersangka Gamaliel Medi dan Martinus Pah,” ujar dia.

Dia menambahkan bahwa pihaknya tetap akan menangkap dan memproses hukum siapa saja yang merusak lingkungan laut dengan bom ikan atau dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan lainnya. (dam)

Tags: nelayanPenggunaan Bahan PeledakPolairud NTT

Berita Terkait.

Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27
Manpatu
Nusantara

Langkah Krusial PHM: Topside Manpatu Meluncur Menuju Laut Balikpapan

Rabu, 22 April 2026 - 10:45
Edukasi
Nusantara

Pertamina EP Tarakan Latih 207 Warga, Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran di Permukiman

Rabu, 22 April 2026 - 08:43
Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.