• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penundaan Putusan Soal Keabsahan Pencalonan Gibran Diklaim Tak Ada Kaitan Agenda Apa pun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 11 Oktober 2024 - 04:00
in Nasional
Cawapres-Gibran

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat masih menjadi peserta Pilpres 2024. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Irvan Mawardi menyatakan, penundaan pembacaan putusan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tidak terkekang kegiatan apa pun di luar persidangan. Penundaan itu terjadi karena masalah kesehatan.

“Majelis ini tidak terikat dengan agenda apa pun di luar persidangan. Ini murni persoalan kemanusiaan bahwa ketua majelisnya sakit,” kata Irvan di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

BacaJuga:

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Ia beralasan, tugas yang melekat pada dirinya hanya dapat menyampaikan ihwal penundaan pembacaan putusan pada 24 Oktober 2024.

“Kami hanya juru bicara, humas, hanya menyampaikan, tapi kami bisa pastikan bahwa tidak ada kaitan apapun dengan agenda-agenda di luar persidangan,” ujar Irvan.

Alih-alih merespons soal penundaan putusan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, ia meminta pihak yang tak terima penundaan itu, bisa menuangkannya dalam catatan persidangan.

“Ada kolom untuk para pihak menyampaikan, sesuatu ke Majelis Hakim melalui catatan persidangan,” ucap Irvan.

“Jadi kolom itu misalnya, waktunya menyampaikan jawaban, terus belum bersedia atau belum siap, itu menyampaikan di kolom catatan persidangan,” tambahnya.

Penangguhan putusan tersebut karena majelis hakimnya dalam kondisi kurang baik. “Pak Joko Setiono selaku ketua majelisnya dalam kondisi sakit. Sehingga pembacaan putusan ditunda,” tutur Irvan.

PDIP menggugat KPU RI yang menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pilpres 2024, menggunakan PKPU tanpa membahas atau konsultasi lebih dulu dengan DPR.
Gugatan teregister nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT didaftarkan pada 2 April 2024.

Ada empat petitum dalam permohonan PDIP ke PTUN. Pertama, KPU tidak menolak pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai peserta pemilu pada 25 Oktober 2023. Kedua, tidak mencegah atau menolak hasil pemeriksaan tes kesehatan Gibran Rakabuming pada 26 Oktober 2023.

Ketiga, KPU tidak mencegah atau tidak menolak penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden RI pada 13 November 2023. Keempat, penyelenggara Pemilu itu tidak mencegah atau menolak penetapan Gibran serta turut andil dalam pengundian Pemilu 2024 pada 14 November 2024. (dan)

Tags: CawapresGibran Rakabuming RakaIrvan MawardiJubir PTUN JakartaPDIP

Berita Terkait.

wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02
forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06
Willy-Aditya
Nasional

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1475 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.