• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jadi Temuan BPK, Bangunan Permanen di Tanah Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp31,5 Miliar

Redaksi by Redaksi
Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:09
in Megapolitan
Salah satu aset milik Pemprov DKI Jakarta yang telah dikuasai sejumlah oknum di kawasan Pengarengan, Jatinegara, Jakarta Timur. (Dok. BPK)

Salah satu aset milik Pemprov DKI Jakarta yang telah dikuasai sejumlah oknum di kawasan Pengarengan, Jatinegara, Jakarta Timur. (Dok. BPK)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengidentifikasi sejumlah pihak yang menguasai aset tanah milik DKI Jakarta seluas 63.000 m² di Jalan Pengarengan, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dengan nilai mencapai Rp31,5 miliar.

Di lokasi tersebut, tidak ditemukan batas tanah, dan bangunan permanen telah didirikan.

“Aset tanah tersebut telah dicatat pada KIB A dengan rincian pada tabel berikut Kode Barang 131010105001, jenis barang/penggunaan Tanah untuk Bangunan Sarana Olah Raga, luas tanah 63.000 m2, perolehan tanggal 31 Desember 1997, harga perolehan Rp31.500.000.000,” tulis BPK dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (11/10/2024).

Menurut penelusuran BPK, aset tanah di Pengarengan tersebut diperoleh Dispora melalui proses pembebasan lahan antara pada tahun 1989 dan 1998.

Namun, hingga kini, Dispora belum memiliki dokumen kepemilikan atas aset tersebut, berpotensi menyebabkan kehilangan hak kepemilikan dan mengurangi pendapatan daerah dari pengelolaannya.

“Pengurus Barang Dispora telah mengirim surat permohonan dokumen pembebasan lahan kepada BPAD, Dinas Arsip, dan BPN Jakarta Timur, tetapi belum mendapatkan jawaban,” ungkap BPK.

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan LHP BPK tersebut.

Dalam keterangan tertulis BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan.

Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: Aset Pemprov DKI JakartaAudit BPKBangunan PermanenBPKPemprov DKI Jakarta
Previous Post

Wujudkan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Deklarasikan Zero Halinar

Next Post

Berawal dari Karyawan Minimarket, Toko Ini Berkembang Pesat Berkat Kemitraan Dengan AgenBRILink

Related Posts

18
Megapolitan

Kecelakaan Kembali Terjadi Jalan Layang Pesing Jakbar

Kamis, 13 November 2025 - 01:31
DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
rdf
Megapolitan

Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Dewan Geram, DLH Dinilai Tak Serius Tangani Masalah

Rabu, 12 November 2025 - 12:34
CUACA
Megapolitan

Jakarta Sejak Pagi Relatif Teduh, Waspadai Potensi Hujan Ringan Siang hingga Malam Hari

Rabu, 12 November 2025 - 09:22
pulau-seribu
Megapolitan

Pemkab Pulau Seribu Bangun Tanggul di Pulau Harapan

Rabu, 12 November 2025 - 06:18
kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Tambora Jakbar Diduga Terjadi Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 November 2025 - 23:10
Next Post
Berawal dari Karyawan Minimarket, Toko Ini Berkembang Pesat Berkat Kemitraan Dengan AgenBRILink

Berawal dari Karyawan Minimarket, Toko Ini Berkembang Pesat Berkat Kemitraan Dengan AgenBRILink

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2604 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.