• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dongkrak Pariwisata dan Investasi, Imigrasi Luncurkan Kebijakan Visa Bebas Kunjungan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 Oktober 2024 - 02:22
in Nasional
jen

Pelayanan Keimigrasian di Kepulauan Riau. Foto: Ditjen Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk warga negara asing (WNA) yang merupakan pemegang permanent residence (PR) Singapura, yang ingin berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan, dan wilayah Kabupaten Karimun di Kepulauan Riau.

“Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi No. IMI-940.GR.01.01/2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian untuk Subjek Bebas Visa Kunjungan Pemegang Permanent Resident Singapura, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-1.GR.01.07 mengenai Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu untuk Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan,” kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Selasa (8/10/2024).

BacaJuga:

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian BBM Jenis Solar di Kota Makassar

Mendagri Desak Kepala Daerah Prioritaskan Kinerja demi Kepercayaan Publik

Pertamina Ikutkan 35 UMKM Binaan di Ajang SMEXPO Jakarta

Menurutnya, keputusan Menteri tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

“kebijakan ini bertujuan untuk menarik wisatawan dari Singapura agar dapat menikmati berbagai destinasi wisata di Batam, Bintan, dan Karimun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wisatawan asing yang memanfaatkan fasilitas BVK ini diizinkan untuk tinggal selama maksimal 4 (empat) hari.

“Pemberian BVK bagi pemegang PR Singapura untuk berkunjung ke Batam, Bintan, dan Karimun bertujuan mempermudah akses mereka dalam menghabiskan akhir pekan atau berlibur, menikmati alam, wisata kuliner, dan berbelanja. Pengguna BVK dapat masuk melalui pelabuhan di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Kabupaten Karimun,” jelasnya.

“Pelabuhan yang melayani BVK untuk PR Singapura mencakup Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun,” imbuhnya.

Silmy Karim menuturkan, Kepulauan Riau memiliki potensi pariwisata yang besar dan dapat menjadi primadona pariwisata Indonesia yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Kepri memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts, yang terintegrasi untuk bisnis digital, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

“Fasilitas BVK untuk Batam, Bintan, dan Karimun tidak hanya mendorong pertumbuhan pariwisata, tetapi juga mempermudah pemegang PR Singapura yang berminat pada bisnis dan investasi di KEK Batam. Kebijakan ini tetap akan menyeleksi WNA yang masuk untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (srv)

Tags: ImigrasiinvestasipariwisataVisa Bebas Kunjungan
Berita Sebelumnya

Pemerintah Memantau agar Kelas Menengah Tidak Terus Merosot Menjadi Miskin

Berita Berikutnya

WNA China Tersangka Judi Online Nyamar Jadi Investor

Berita Terkait.

ilustrasi-tahanan
Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian BBM Jenis Solar di Kota Makassar

Senin, 17 November 2025 - 02:17
1000355617
Nasional

Mendagri Desak Kepala Daerah Prioritaskan Kinerja demi Kepercayaan Publik

Senin, 17 November 2025 - 00:20
1000230278
Nasional

Pertamina Ikutkan 35 UMKM Binaan di Ajang SMEXPO Jakarta

Minggu, 16 November 2025 - 21:05
haruni
Nasional

Kemehut Perjuangkan Aturan Pasar Karbon Adil dan Inklusif di COP30

Minggu, 16 November 2025 - 20:17
20130702Deklarasi-Capres-Cawapres-Hanura-020713-AGR-2
Nasional

Istri Mantan Panglima TNI Wiranto Tutup Usia

Minggu, 16 November 2025 - 20:02
1000617079
Nasional

Dies Natalis 80 Tahun Organisasi Pemuda Katolik Turut Membangun Generasi Bangsa

Minggu, 16 November 2025 - 19:16
Berita Berikutnya
china

WNA China Tersangka Judi Online Nyamar Jadi Investor

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4024 shares
    Share 1610 Tweet 1006
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.