• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dongkrak Pariwisata dan Investasi, Imigrasi Luncurkan Kebijakan Visa Bebas Kunjungan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 Oktober 2024 - 02:22
in Nasional
jen

Pelayanan Keimigrasian di Kepulauan Riau. Foto: Ditjen Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk warga negara asing (WNA) yang merupakan pemegang permanent residence (PR) Singapura, yang ingin berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan, dan wilayah Kabupaten Karimun di Kepulauan Riau.

“Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi No. IMI-940.GR.01.01/2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian untuk Subjek Bebas Visa Kunjungan Pemegang Permanent Resident Singapura, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-1.GR.01.07 mengenai Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu untuk Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan,” kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Selasa (8/10/2024).

BacaJuga:

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Menurutnya, keputusan Menteri tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

“kebijakan ini bertujuan untuk menarik wisatawan dari Singapura agar dapat menikmati berbagai destinasi wisata di Batam, Bintan, dan Karimun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wisatawan asing yang memanfaatkan fasilitas BVK ini diizinkan untuk tinggal selama maksimal 4 (empat) hari.

“Pemberian BVK bagi pemegang PR Singapura untuk berkunjung ke Batam, Bintan, dan Karimun bertujuan mempermudah akses mereka dalam menghabiskan akhir pekan atau berlibur, menikmati alam, wisata kuliner, dan berbelanja. Pengguna BVK dapat masuk melalui pelabuhan di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Kabupaten Karimun,” jelasnya.

“Pelabuhan yang melayani BVK untuk PR Singapura mencakup Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun,” imbuhnya.

Silmy Karim menuturkan, Kepulauan Riau memiliki potensi pariwisata yang besar dan dapat menjadi primadona pariwisata Indonesia yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Kepri memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts, yang terintegrasi untuk bisnis digital, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

“Fasilitas BVK untuk Batam, Bintan, dan Karimun tidak hanya mendorong pertumbuhan pariwisata, tetapi juga mempermudah pemegang PR Singapura yang berminat pada bisnis dan investasi di KEK Batam. Kebijakan ini tetap akan menyeleksi WNA yang masuk untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (srv)

Tags: ImigrasiinvestasipariwisataVisa Bebas Kunjungan

Berita Terkait.

Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.