• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aktivitas Pengerukan Tebing di Kuta, Kejagung Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab Badung

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:48
in Nasional
Kejagung

Ilustrasi-Gedung Kejagung. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Pelindo Hadirkan Listrik Bersih di Kampung Ausem-Papua

Presiden Prabowo Anugerahkan Penghargaan Untuk Tiga Guru Berdedikasi

DJP Ingatkan Pelaku Usaha Industri Sawit Penuhi Kewajiban Perpajakan

INDOPOSCO.ID – Kasi Intel Kejari Badung Gede Ancana membenarkan adanya tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, ia tidak mengetahui aktivitas secara detail.
“Ya, benar. Namun, apa agenda dan aktivitasnya kami tidak tahu detail. Setahu saya melakukan monev (monitoring evaluasi),” ujarnya saat dikonfirmasi indopos.co.id, Selasa (8/10/2024).
Sementara itu, Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengiyakan telah menjalani pemeriksaan dari Kejagung. Pemeriksaan ini katanya, terkait adanya informasi proyek di Kelurahan Jimbaran dan Desa Pecatu yang diduga merusak lingkungan.
Namun, secara izin yang dimiliki, Surya Suamba menyebutkan keduanya telah memiliki izin.
“Kaitannya dengan perusakan lingkungan, itu kan kalau secara izin sudah sesuai semua. Cuma di lapangan ada kaitan dengan masalah tebing, kan sudah diproses oleh Satpol PP,” ujar Surya Suamba.
Surya Suamba menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung adalah bentuk dari evaluasi. Sebab dari pengerjaan di lapangan ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Evaluasi yang dilakukan terkait dengan kesesuaian izin yang dimiliki.
“Hari ini (kemarin) juga dicek (Kejagung) ke lapangan, dua hari lalu pemeriksaan administrasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung menindaklanjuti temuan pemotongan tebing di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Badung dipanggil untuk dimintai keterangannya.
”Ada delapan orang dari Kejagung yang turun ke Badung. Mereka pinjam tempat di Kejari Badung untuk memanggil pejabat di Badung terkait pemotongan tebing di Pecatu,” kata salah satu sumber, Senin (7/10/2024) kemarin.
Pihak yang diperiksa di antaranya, Kepala Dinas PUPR, Kadis Perizinan, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kadishub, Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas Pariwisata.
Khusus Kepala Dinas PUPR diwakili kepala bidang (kabid). Pemeriksaan pihak-pihak tersebut diduga terkait aktivitas pemotongan tebing yang berpotensi merusak lingkungan dan izin reklamasi. Proyek tersebut ditengarai merusak biota laut lantaran material menimbun laut.
Proyek ini sempat mendapatkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Namun, belum ada izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) pada 29 Juli 2022. Sehingga pelaksana proyek harus tetap melakukan pengurusan izin. (nas)
Tags: KejagungKutaPengerukan Tebing
Berita Sebelumnya

Terapkan Cluster Drilling, PHR Optimistis Percepat Pemboran dengan Penghematan Signifikan

Berita Berikutnya

BNPT Bersinergi dengan Formas Akselerasi Pencegahan Paham Intoleran

Berita Terkait.

pelindo
Nasional

Pelindo Hadirkan Listrik Bersih di Kampung Ausem-Papua

Sabtu, 29 November 2025 - 05:05
bowo
Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Penghargaan Untuk Tiga Guru Berdedikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 04:44
sawit
Nasional

DJP Ingatkan Pelaku Usaha Industri Sawit Penuhi Kewajiban Perpajakan

Sabtu, 29 November 2025 - 02:20
menpar
Nasional

Kemenpar Promosikan Destinasi 3B ke Pasar di Empat Benua lewat Famtrip

Sabtu, 29 November 2025 - 01:11
ipul
Nasional

PBNU Rombak Kepengurusan: Gus Ipul Dicopot dari Sekjen, Gudfan dari Bendum

Sabtu, 29 November 2025 - 00:30
pmkk
Nasional

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana Akibat Siklon Tropis Senyar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 23:43
Berita Berikutnya
Bangbang-Surono

BNPT Bersinergi dengan Formas Akselerasi Pencegahan Paham Intoleran

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.