• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aktivitas Pengerukan Tebing di Kuta, Kejagung Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab Badung

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:48
in Nasional
Kejagung

Ilustrasi-Gedung Kejagung. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

INDOPOSCO.ID – Kasi Intel Kejari Badung Gede Ancana membenarkan adanya tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, ia tidak mengetahui aktivitas secara detail.
“Ya, benar. Namun, apa agenda dan aktivitasnya kami tidak tahu detail. Setahu saya melakukan monev (monitoring evaluasi),” ujarnya saat dikonfirmasi indopos.co.id, Selasa (8/10/2024).
Sementara itu, Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengiyakan telah menjalani pemeriksaan dari Kejagung. Pemeriksaan ini katanya, terkait adanya informasi proyek di Kelurahan Jimbaran dan Desa Pecatu yang diduga merusak lingkungan.
Namun, secara izin yang dimiliki, Surya Suamba menyebutkan keduanya telah memiliki izin.
“Kaitannya dengan perusakan lingkungan, itu kan kalau secara izin sudah sesuai semua. Cuma di lapangan ada kaitan dengan masalah tebing, kan sudah diproses oleh Satpol PP,” ujar Surya Suamba.
Surya Suamba menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung adalah bentuk dari evaluasi. Sebab dari pengerjaan di lapangan ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Evaluasi yang dilakukan terkait dengan kesesuaian izin yang dimiliki.
“Hari ini (kemarin) juga dicek (Kejagung) ke lapangan, dua hari lalu pemeriksaan administrasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung menindaklanjuti temuan pemotongan tebing di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Badung dipanggil untuk dimintai keterangannya.
”Ada delapan orang dari Kejagung yang turun ke Badung. Mereka pinjam tempat di Kejari Badung untuk memanggil pejabat di Badung terkait pemotongan tebing di Pecatu,” kata salah satu sumber, Senin (7/10/2024) kemarin.
Pihak yang diperiksa di antaranya, Kepala Dinas PUPR, Kadis Perizinan, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kadishub, Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas Pariwisata.
Khusus Kepala Dinas PUPR diwakili kepala bidang (kabid). Pemeriksaan pihak-pihak tersebut diduga terkait aktivitas pemotongan tebing yang berpotensi merusak lingkungan dan izin reklamasi. Proyek tersebut ditengarai merusak biota laut lantaran material menimbun laut.
Proyek ini sempat mendapatkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Namun, belum ada izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) pada 29 Juli 2022. Sehingga pelaksana proyek harus tetap melakukan pengurusan izin. (nas)
Tags: KejagungKutaPengerukan Tebing

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.