• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jelang Jabatan Presiden Berakhir, Jokowi Enggan Ambil Keputusan Strategis

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:45
in Headline
joko

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Dok Setkab

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, tidak akan mengeluarkan kebijakan krusial mendekati masa purna tugas yang tinggal menghitung hari atau tepatnya pada 20 Oktober 2024. Karenanya berkaitan dengan itu diserahkan kepada pemerintahan mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikannya, seraya menjawab pertanyaan soal peluang mencabut moratorium daerah otonom baru (DOB) di penghujung masa jabatan sebagai kepala negara Indonesia.

BacaJuga:

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Banjir Terjang Tapanuli Utara-Tengah: Ribuan Rumah Terendam dan Akses Jalan Putus

Banjir dan Longsor Landa Sumut, 8 Orang Meninggal dan Ribuan Mengungsi

“Nanti ditanyakan ke presiden baru, ke pemerintah baru,” kata Jokowi usai mengunjungi SMKN Kalabahi, Alor, NTT dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/10/2024).

Mengingat masa jabatannya yang tinggal beberapa hari menjadi alasan, tidak bisa meneken sebuah kebijakan. “Saya ini tinggal tiga minggu, tidak boleh memutuskan hal-hal yang strategis,” ujar Jokowi.

Berdasar rangkuman sejumlah sumber, ada aspirasi masyarakat menginginkan wilayah Pantar, NTT berdiri sebagai sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB). Keberadaan Pantar didesak lepas dari kabupaten Alor sebagai kabupaten induk.

Pantar saat ini berbatasan langsung secara laut dengan negara baru Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Masyarakat berharap menjadikan Pantar sebagai kabupaten baru dapat diproses melalui UUD yang berlaku.

Dasar hukum pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ialah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang itu telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Selain itu, pembentukan DOB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. (dan)

Tags: Jokowipresiden
Berita Sebelumnya

KPK Berikan Bimtek bagi Anggota DPRD Kota Pontianak

Berita Berikutnya

Pilkada Jakarta 2024, KPU DKI Ungkap 7 Panelis Debat Perdana

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.26.21
Headline

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Rabu, 26 November 2025 - 19:21
jir
Headline

Banjir Terjang Tapanuli Utara-Tengah: Ribuan Rumah Terendam dan Akses Jalan Putus

Rabu, 26 November 2025 - 10:57
banjir
Headline

Banjir dan Longsor Landa Sumut, 8 Orang Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Rabu, 26 November 2025 - 10:25
KPK
Headline

Soal Korupsi RSUD Kolaka Timur, Menkes Budi Gunadi Sadikin Berpotensi Dipanggil KPK

Selasa, 25 November 2025 - 10:54
bhudi
Headline

Motif Penculikan Berujung Pembunuhan Alvaro Terkuak, Pelaku Sakit Hati Diselingkuhi

Selasa, 25 November 2025 - 07:07
siber
Headline

Serangan Siber Kian Canggih, Akademisi Desak Bank Uji Sistem Lewat Hacker

Senin, 24 November 2025 - 19:15
Berita Berikutnya
kpuco

Pilkada Jakarta 2024, KPU DKI Ungkap 7 Panelis Debat Perdana

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.