• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Beri Edukasi Ketentuan Impor Barang kepada para Pekerja Migran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:12
in Nasional
Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai ketentuan impor barang kepada para pekerja migran Indonesia, Bea Cukai berikan sosialisasi yang tersebar di wilayah Indramayu, Kediri, dan Bogor. (Dok. Bea Cukai)

Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai ketentuan impor barang kepada para pekerja migran Indonesia, Bea Cukai berikan sosialisasi yang tersebar di wilayah Indramayu, Kediri, dan Bogor. (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai ketentuan impor barang kepada para pekerja migran Indonesia, Bea Cukai berikan sosialisasi yang tersebar di wilayah Indramayu, Kediri, dan Bogor.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjawab keresahan pekerja migran terkait ketentuan impor barang, meliputi barang kiriman, barang bawaan penumpang, dan barang pindahan dari luar negeri,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

BacaJuga:

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

Di Indramayu, Bea Cukai Cirebon dan Bea Cukai Pos Pasar Baru hadir sebagai narasumber kegiatan sosialisasi barang kiriman kepada pekerja migran Indonesia yang digelar oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Suma Berjaya Asri pada Kamis (29/8/2024).

Kegiatan serupa dilakukan oleh Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Minggu (22/9/2024). Kegiatan ini diikuti oleh 450 pekerja migran yang akan berangkat ke Korea dan berlangsung di tiga tempat, yaitu Wisma Hijau Depok, BBPPMPV Bispar Sawangan Depok, dan ISTC Sukabumi.

Selain itu, edukasi kepada para pekerja migran juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan Radio Wijangsongko (RWS) Kediri melalui siaran radio yang mengudara pada Jumat (20/9/2024).

Budi mengungkapkan bahwa dasar aturan impor barang bagi pekerja migran telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. Penerima fasilitas yang tertuang dalam aturan tersebut adalah pekerja migran yang telah tercatat di BP2MI atau yang belum terdaftar tetapi sudah terverifikasi kontrak kerjanya oleh perwakilan RI di luar negeri.

Ia mengatakan barang milik pekerja migran dapat diimpor sebagai tiga jenis, yaitu pertama, barang kiriman, untuk pekerja migran yang masih aktif dan berada di luar negeri; kedua, barang bawaan penumpang, untuk pekerja migran yang pulang ke Indonesia; dan ketiga, barang pindahan, untuk pekerja migran yang telah selesai kontrak dan pindah permanen ke Indonesia.

Fasilitas kepabeanan yang didapat pekerja migran ada beberapa macam, seperti pembebasan bea masuk untuk barang kiriman dengan total nilai setiap pengiriman maksimal USD500 untuk maksimal tiga kali pengiriman dalam setahun bagi pekerja migran yang tercatat di BP2MI dan satu kali pengiriman dalam setahun bagi pekerja migran yang tercatat selain di BP2MI. Selengkapnya, fasilitas kepabeanan lainnya dapat disimak di https://www.beacukai.go.id/faq/ketentuan-impor-barang-pekerja-migran-indonesia.html.

“Melalui acara ini, diharapkan semakin banyak pekerja migran yang memahami prosedur pengiriman barang yang sesuai aturan, serta meminimalisasi masalah yang terjadi karena importasi barang pekerja migran,” pungkas Budi. (ipo)

Tags: Bea CukaiEdukasiKetentuan Impor BarangPekerja Migran Indonesia

Berita Terkait.

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan
Nasional

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:23
Karhutla
Nasional

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:38
to
Nasional

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:26
mendagri
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:55
bc4
Nasional

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal dari Kapal MV Ocean Porter

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:42
sodiq
Nasional

Penangkapan Rektor Unsoed Disebut Jadi Tamparan Keras Moralitas Pendidikan Tinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.