• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Laboratorium Narkoba di Rumah Mewah Serang Digeruduk BNN, Segini Jumlah Narkoba yang Diproduksi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:00
in Nasional
Berkat Sinergitas dengan Kemenkumham Banten dan Polri, BNN Gerebek Laboratorium Narkoba di Rumah Mewah Serang. Foto: Sumber Ginting/indopos.co.id

Berkat Sinergitas dengan Kemenkumham Banten dan Polri, BNN Gerebek Laboratorium Narkoba di Rumah Mewah Serang. Foto: Sumber Ginting/indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus clandestine laboratory di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang, Banten, Jumat (27/9).

Dalam pengungkapan itu, Tim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).

BacaJuga:

Dompet Dhuafa Ajak 3.408 Siswa di Jawa Tengah Belajar Siaga Bencana Sejak Dini

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Marthinus Hukom dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (2/10/2024) menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama antara BNN, Polri, BPOM dan Kementerian Hukum dan HAM serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di wilayah tersebut.

“Pada Jumat (27/9) lalu, BNN melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dari hasil pemeriksaan diketahui karung tersebut berisi 960.000 butir pil putih yang setelah dilakukan uji True Narc, pil tersebut mengandung narkotika jenis PCC.Atas temuan tersebut, Tim BNN kemudian mengamankan tersangka DD yang sedang mengirimkan paket karung berisi PCC serta berhasil membongkar aktivitas clandestine laboratory,” tambahnya.

Marthinus mengatakan pihaknya segera melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di Lingkungan Gurugui Timur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten dan ditemukan barang bukti sisa hasil produksi jenis pil PCC sebanyak 11.000 butir dan dalam bentuk serbuk seberat 2.800 gram.

Tim BNN kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka lainnya, yaitu AD (sebagai pengawas produksi), BN (sebagai pemasok bahan), RY (sebagai koordinator keuangan), dan dua narapidana, masing-masing berinisial BY (berperan sebagai pengendali) dan FS (berperan sebagai buyer),” katanya.

Selanjutnya pada Sabtu (28/9), Tim BNN melanjutkan operasi secara intensif di beberapa titik, seperti Ciracas, Jakarta Timur, Lembang, Jawa Barat, dan Serang, Banten, hingga akhirnya mengamankan tersangka lainnya, yaitu AC (Pengemas Hasil Jadi), JF (sebagai Koki/Pemasak), HZ (sebagai pemasok bahan), dan LF (sebagai pemasok bahan dan pengemas hasil jadi) yang terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika jenis PCC tersebut.

“Pada hari Senin (30/9) dilakukan pengembangan terhadap Tersangka HZ di kediamannya yang berada di wilayah Ciracas Pasar Rebo Jakarta Timur, dan ditemukan 2 buah Mesin cetak tablet Otomatis dan beberapa bubuk yang mengandung Paracetamol,” ujar Marthinus.

Dari pengungkapan kasus clandestine laboratory ini, selain menangkap 10 orang tersangka dan barang bukti narkotika berupa 971.000 butir PCC, Tim BNN juga mengamankan alat dan bahan yang digunakan para tersangka untuk memproduksi PCC, berupa empat unit mesin cetak tablet otomatis yang per jamnya dapat menghasilkan 2.000 sampai 15.000 butir, satu unit mesin pencampur/powder mixer, satu unit mixer (pengaduk) kecil, dua buah ayakan untuk menghaluskan granul/bubuk yang mengandung PCC, satu buah vacum sealing yang digunakan untuk mengepres bungkusan hasil jadi PCC serta sejumlah bahan kimia dan obat-obatan.

“Berdasarkan keterangan tersangka berinisial BY (Pengendali), diketahui bahwa mesin cetak pil tersebut dibeli pada tahun 2016 dan 2019 seharga Rp 80 juta s.d. Rp 120 juta, sedangkan untuk mesin mixer (pengaduk) dibeli pada tahun 2016 seharga Rp 17,5 juta. Semua mesin-mesin tersebut dibeli secara langsung kepada seseorang yang berinisial IS. BY yang juga merupakan pemilik rumah mewah tersebut merupakan seorang narapidana kasus narkotika yang tengah mendekam di penjara sejak Tahun 2023 lalu,” katanya.

Dan berdasarkan keterangan, JF (sebagai koki/pemasak) dirinya sudah mencetak Narkotika Gol.I jenis PCC sebanyak 6.900.000 butir sejak Juli tahun 2024 sampai saat ini.

Total keseluruhan barang bukti pil PCC, baik yang ada di rumah produksi (TKP) maupun yang akan didistribusikan berjumlah 971.000 butir dan harga pasaran pil PCC perbutirnya seharga Rp.150.000 atau jika dikonversi jumlah barang bukti bernilai Rp. 145,650,000,000 (seratus empat puluh lima miliar enam ratus lima puluh juta rupiah) belum termasuk barang bukti lain.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tuturnya.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumhan Banten, Jalu Yuswa Panjang menyatakan pengungkapan ini merupakan sinergitas Kanwil Kemenkumham Banten, BNN dan Polri.

“Terungkapnya kasus ini karena adanya sinergitas ketiga lembaga untuk mengungkap jaringan narkoba. Dan kami dari Kanwil Kemenkumham Banten, akan siap membantu pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNN dan Polri,” tutur Jalu. (gin)

Tags: bnnKemenkumhamKemenkumham Banten dan PolriLaboratorium Narkobalapas

Berita Terkait.

Edukasi
Nasional

Dompet Dhuafa Ajak 3.408 Siswa di Jawa Tengah Belajar Siaga Bencana Sejak Dini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:02
Menag
Nasional

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:21
Karhutla
Nasional

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:50
Ambulance
Nasional

Bantuan Ambulans Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera di 15 Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:40
Sofia-Hasna
Nasional

Optimal Kelola Kanal Digital, UMJ Raih AHI 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:30
Ferry
Nasional

Resmi Beroperasi, KDKMP Sorowako Bangun Kemandirian Ekonomi Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:19

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.