• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi di Bali Mulai Kembali Lakukan Operasi Pengawasan WNA

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:17
in Nusantara
wna

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim memberikan sambutan pada apel pasukan Operasi Jagratara untuk pengawasan orang asing di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (2/10/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi di Bali memulai kembali rangkaian operasi pengawasan warga negara asing dengan sandi “Jagratara” untuk memastikan orang asing mematuhi aturan hukum di Indonesia.

“Pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim pada apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (2/10/2024).

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Dalam operasi itu, Imigrasi mengerahkan sebanyak 125 personel yang terdiri atas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), petugas patroli, dan petugas tempat pemeriksaan imigrasi.

Operasi tersebut merupakan operasi ketiga yang dilakukan menjelang tutup tahun 2024.

Silmy menambahkan pengawasan WNA dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko. Petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dari WNA dapat langsung melakukan penindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk mendukung pengawasan keimigrasian di Bali, Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan sebanyak 20 unit kendaraan patroli baru kepada kantor imigrasi di Bali untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan.

Menurut Silmy, alokasi mobil patroli imigrasi itu menyesuaikan konsentrasi WNA di setiap wilayah.

Silmy mengharapkan dengan penambahan sarana prasarana tersebut, respons imigrasi dalam menindak WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian akan lebih cepat dan jangkauan operasi petugas bisa lebih luas dan merata.

Ia juga menargetkan masyarakat Indonesia terhindar dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan,” katanya.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, selama Januari hingga September 2024, jajaran Imigrasi di Bali telah mendeportasi sebanyak 412 orang WNA.

Jumlah itu mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang tercatat ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi di Bali, termasuk Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

WNA paling banyak dideportasi berasal dari Taiwan sebanyak 90 orang yang sebelumnya tertangkap bersamaan dalam operasi pengawasan orang asing. WNA lainnya dari Rusia, China, Filipina, Amerika Serikat, Australia, Nigeria, dan Ukraina.

Alasan pendeportasian juga beragam, mulai dari melebihi izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum dan terjerat kasus kriminal. (dam)

Tags: baliImigrasiOperasi Pengawasan WNAWNA

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.