• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 1 Oktober 2024 - 02:22
in Headline
kapolri

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok DivHumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta, seluruh jajarannya menindak tegas pelaku pengerusakan fasilitas dalam diskusi publik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada, Sabtu (28/9/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan, kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang. Sebab, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.

BacaJuga:

Bantah Menista Agama, Klarifikasi JK Soal Ceramah di UGM: Saya Bicara Perdamaian

Iran Buka Selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

AS Tolak Cabut Blokade, Iran Kembali Ambil Kendali Penuh Selat Hormuz

“(Kapolri) menginstruksikan, kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat manapun dan dengan alasan apapun,” kata Trunoyudo Wisnu di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dalam konteks ini, Polri telah melakukan langkah-langkah komprehensif dan cepat untuk menangkap dan menetapkan tersangka.

“Maka dari itu, kemarin Polda Metro Jaya telah menindak tegas para pelaku kekerasan dengan ditetapkannya dua tersangka,” ujar Trunoyudo.

Kejadian tersebut telah menjadi sorotan dan gunjingan banyak pihak. Sebab, selain melakukan pengerusakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap salah satu petugas keamanan di tempat itu.

“Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras, terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang,” tutur Trunoyudo.

Ada lima orang telah ditangkap akibat pengerusakan fasilitas diskusi publik di salah satu hotel kawasan Kemang. Sementara dua orang inisial GW (22) dan FEK (38) ditetapakan tersangka.

Tersangka perusakan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sementara, tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. (dan)

Tags: DiskusikapolriPolri

Berita Terkait.

Bantah Menista Agama, Klarifikasi JK Soal Ceramah di UGM: Saya Bicara Perdamaian
Headline

Bantah Menista Agama, Klarifikasi JK Soal Ceramah di UGM: Saya Bicara Perdamaian

Sabtu, 18 April 2026 - 23:21
Iran Buka Selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas
Headline

Iran Buka Selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:07
1.647 Personel Gabungan Siap Kawal Laga Barcelona Legends di GBK
Headline

AS Tolak Cabut Blokade, Iran Kembali Ambil Kendali Penuh Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01
trumpp
Headline

Trump Ungkap Reaksi Presiden China Usai Selat Hormuz Kembali Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 - 15:35
ilustrasi kekerasan perempuan
Headline

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, MUI: Kami Prihatin

Sabtu, 18 April 2026 - 15:05
biji
Headline

Krisis Biji Plastik Mulai Mengancam Distribusi Beras dan Gula Nasional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.