• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

UU Paten Berhasil Dirampungkan Pansus, Tinggal Disahkan di Rapat Paripurna

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 23 September 2024 - 19:54
in Nasional
pansusco

Ketua Pansus RUU Paten Wihadi saat pembahasan tingkat I yang diselenggarakan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/09/2024). (foto: DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten telah menyelesaikan pembahasan terkait UU tersebut bersama pemerintah. Nantinya, RUU ini akan segera dibahas pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna terdekat.

“Pansus (RUU) Paten hari ini sudah menyelesaikan Pembahasan tingkat I untuk perubahan Undang-Undang Paten. Jadi, sudah selesai hari ini dan akan kita laporkan kepada pimpinan untuk dibawa ke Bamus yang mungkin besok akan (dilakukan rapat) Bamus terus kemudian di Paripurna terdekat untuk bisa dilakukan (pembahasan) tahap II,” ujar Ketua Pansus RUU Paten Wihadi usai pembahasan tingkat I yang diselenggarakan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/09/2024).

BacaJuga:

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Wihadi yang juga Ketua Badan Legislasi DPR RI ini menjelaskan bahwa beberapa perubahan yang menjadi sorotan dalam RUU ini, antara lain terkait proses pendaftaran paten yang sebelumnya telah tercantum juga dalam UU Cipta Kerja serta penambahan tentang Sumber Daya Genetik.

“Pertama-tama adalah ini adalah penyesuaian daripada perubahan di (UU) Ciptaker tentang bagaimana proses daripada pendaftaran paten. Terus kemudian juga ada penambahan yang kita barusan menandatangani juga dari WIPO terkait dengan permasalahan adanya Sumber Daya Genetik,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Wihadi menjelaskan bahwa pencantuman Sumber Daya Genetik dalam undang-undang salah satu hal diharapkan sejak lama. Pada Juli lalu, Menteri Hukum dan HAM RI menandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK).

Hal ini kemudian tidak disia-siakan dan dijadikan momentum untuk segera memasukan sumberdaya genetik sebagai penambahan dalam UU Paten yang saat itu tengah dibahas oleh Panitia Khusus. Adapun WIPO sendiri adalah Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia.

“Saat menyusun RUU ini, selama ini telah banyak juga sumber-sumber daya kita yang secara genetik yang bisa dipakai untuk dipatenkan tetapi hingga saat ini baru sekarang diratifikasi di WIPO sehingga kita juga langsung kita masukkan dalam undang-undang kita. Jadi memudahkan itu untuk dilakukan pematenan pada masalah itu,” lanjutnya.

Menutup pernyataannya, Wihadi menyatakan bahwa UU Paten ini merupakan upaya untuk mendorong percepatan proses pendaftaran bagi mereka yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Selain itu, UU Paten juga disinyalir akan memberikan kepastian bagi pada pemegang paten.

“UU Paten ini kita dorong untuk waktu pendaftarannya yang lebih singkat dan juga mereka mendapatkan kepastian daripada paten itu,” tutup Wihadi.

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten merupakan RUU inisiatif dari Pemerintah yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas (Prolegnas Prioritas) Tahun 2024. Adapun rangkaian pembahasan RUU ini telah dimulai sejak penetapan anggota pansus dalam Rapat Paripurna pada 28 Maret 2024 lalu. (dil)

Tags: Panitia KhususPansusrapat paripurnaUU Paten

Berita Terkait.

wamenko
Nasional

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:40
sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11
masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30
jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53
sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.